Nasional

Angin Kencang Revisi UU ITE, Fahri Hamzah: Cabut Saja!

Oleh: Admin Selasa 16 Feb 2021, 13:27 WIB
Fahri Hamzah (Republika)

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Wakil Ketua Umum partai Gelora, Fahri Hamzah mendukung sikap pemerintah yang dikabarkan bakal merevisi Undang-Undang Informasi, Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terkait UU ITE tersebut, Fahri Hamzah menyampaikan lewat cuitan akun Twitter pribadinya pada hari ini. Dia mengusulkan agar pemerintah tak hanya merevisi, tetapi juga mencabut UU ITE.

Alhamdulillah, usul saya, cabut saja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama,” ungkap @Fahrihamzah, Selasa (16/2/2021).

Ganti KUHP produk Belanda dengan UU yang merupakan kodifikasi hukum pidana karya sendiri,” sambungnya.

Cuitan itu sebagai tanggapan Fahri Hamzah atas unggahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumya dalam cuitan Twitter pada Senin (15/02/2021) kemarin yang menuturkan, pemerintah bakal merevisi UU ITE.

Mahfud juga mengatakan, saat ini pemerintah akan mulai mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. “Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE,” cuit @mohmahfudmd.

Padahal, ungkapnya sekitar tahun 2007 hingga 2008 banyak pihak yang mengusulkan agar UU ITE ini dibuat. “Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” ungkapnya.

Akan tetapi, tuturnya, jika pada kenyataannya UU tersebut sekarang malah dianggap tidak baik dan malah membuat pasal-pasal karet, maka pemerintah akan membuat resultante baru dengan merevisi UU tersebut.

Bgaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” pungkas Mahfud.

Reporter Admin
Editor Husnul Khatimah