Nasional

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Garut: Pelaku Pacar Korban, Bermotif Cemburu

Oleh: Admin Senin 08 Feb 2021, 14:34 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan di Garut. (Ayobandung/Fichri Hakiim)

GARUT, AYOJAKARTA.COM -- Polres Garut Polda Jabar mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas diduga korban pembunuhan di pinggiran sungai Kampung Muncang Lega RT02/07, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, pada Jumat (5/2/2021). 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pelaku yang juga sebagai pacar korban cemburu melihat korban chatting dengan laki-laki lain. 

"Pelaku mengira WT (21) selingkuh, sehingga pelaku marah, kemudian melakukan panganiayaan dengan mencekik leher korban. Setelah korban tidak berdaya, lalu korban dibanting dan dibunuh," ujarnya, Senin (8/2/2021). 

Polisi mengamankan pelaku berinisial DH (21) yang juga warga asal Garut. DH bekerja sebagai buruh. 

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah bambu panjang 60cm, 2 unit handphone milik pelaku, 1 potong kemeja lengan panjang warna hitam, 1 potong celana jeans warna biru, 1 potong kemeja warna kuning motif gambar kucing, 1 buah sendal jepit karet warna hitam dan 1 buah tas warna hitam.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polres Garut Polda Jabar mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas diduga korban pembunuhan di pinggiran sungai Kampung Muncang Lega, Garut. 

Kasubag Humas Polres Garut Ipda Muslih mengatakan, mayat tersebut sudah tergeletak dengan posisi tengkurap. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian menemukan identitas mayat tersebut. 

"Ditemukannya KTP diduga milik korban bernama Weni Tania binti Ade Ajo. Lahir di Garut 08 April 2000. Korban warga asal Wanaraja beralamat di Kampung Ciloa Tengah, RT 002/RW 003, Desa Sindangratu, Kecamatan Wanaraja," kata Muslih, Jumat (5/2/2021). 

Saat ditemukan, mayat sudah membengkak dan diperkirakan sudah 3 hari berada di lokasi tersebut. (Fichri Hakiim)

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono