Nasional

Pengamat Teroris Menilai Pengaruh Abu Bakar Ba'asyir Sudah Lemah

Oleh: Admin Rabu 06 Jan 2021, 16:11 WIB
Napiter Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan 8 Januari 2021/ Republika

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM - Pada usianya yang sudah menginjak 82 tahun, narapidana teroris (napiter) Abu Bakar Ba'asyir dianggap sudah tak lagi memiliki pengaruh yang kuat untuk mengganggu sistem keamanaan di Indonesia. Ba'asyir diprediksi hanya ingin menghabiskan waktu hidupnya bersama keluarganya di rumah. Itu dikemukakan Pengamat Terorisme Profesor Obsatar Sinaga yang juga Rektor Universitas Widyatama.

Obstar mengamati hal tersebut dari beberapa wawancara kepada Ba'asyir mengenai rencana hidupnya usai menjalani tahanan selama 15 tahun yang sudah dikurangi remisi 55 bulan, atau pengurangan remisi 4 tahun lebih. Meski demikian, ia tetap menyarankan kepada pemerintah untuk tetap meningkatkan sistem keamanan di Indonesia.

"Meminta agar Indonesia menjamin setelah Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan tindakan terorisme tidak akan bergejolak. Itu dari sisi yang saya perhatikan, dari pihak keamanan nasional atau pihak berwajib pemerintah Indonesia," ujar Obsatar saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (6/1/2020).

Namun, menurut ‎Obsatar, Abu Bakar Ba'asyir tidak akan terlibat lagi dengan gerakan terorisme atau radikalisme, mengingat usianya yang sudah sepuh. 

"Pengamatan saya tidak akan terjadi apa-apa karena Ba'asyir ini usianya sudah 82 tahun. Di usia seperti itu yang sudah menjalani pidana 15 tahun dikurangi remisi selama 55 bulan, berarti ada posisi daya tawar yang tinggi antara Baasyir dengan pemerintah," tuturnya. 

Ia juga meyakini, setelah keluar dari lapas, Ba'asyir akan memanfaatkan waktu ke depan dengan berkumpul dengan keluarga.

AYO BACA : Polisi Siapkan Pengamanan Jelang Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

‎"Tidak akan terjadi (tindak terorisme), karena Ba'asyir sendiri terakhir kita lihat hasil wawancara menunjukkan, bahwa Ba'asyir ini memberi sinyal kepada masyarakat di masa ujung usianya ingin kumpul dengan keluarga. Bahkan, dia berpesan kepada anaknya agar tidak ada penjemputan massa di Lapas Bogor. Sehingga yang dilakukan nanti hanya para santri di pesantren Al Mukmin, nunggu di tempat saja menyambut di sana," jelasnya. 

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas pada pekan ini. Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara. Ba'asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.

"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Ba'asyir) memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan," ujarnya di kantor Kemenkum HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (4/1/2021) lalu.

Sementara itu, petugas kepolisian akan menyiapkan pengamanan terkait pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat (8/12/2021).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pengamanan akan dilakukan baik secara tertutup maupun terbuka.

"Ya kita ketahui kan, bahwa pemberitahuan hari Jumat tanggal 8 Januari Bapak Abu Bakar Ba'asyir akan keluar dari LP Gunung Sindur. Karena yang bersangkutan merupakan yaang sudah dikenal masyarakat, tentu akan menjadi perhatian. Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Ba'asyir," ujarnya di Polda Jabar, Rabu (6/1/2021). (Ayobandung/ Fichri Hakiim)

AYO BACA : Jelang Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Kapolda Jateng: Tidak Ada Penjemputan Khusus, Massa Langgar Prokes akan Dibubarkan!

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati