Nasional

Hari Ini Vaksin Sinovac Dikirim ke-18 Provinsi! Berikut Daftarnya!

Oleh: Admin Senin 04 Jan 2021, 13:58 WIB
Mobil pengangkut vaksin Covid-19 tiba di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Senin (4/1/2021). (Ayosurabaya/Praditya Fauzi Rahman)

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah cukup optimis untuk melakukan vaksinasi Covid-19 pada kuartal I 2021. Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tramidzi, mengatakan pihaknya akan memulai vaksinasi pada minggu ke-2 atau 3 dari Januari 2021.

PT. Bio Farma menuturkan, Vaksin Covid-19 Sinovac dalam bentuk produk jadi yang sudah tiba di Indonesia pada 7 Desember 2020, suda mulai didistribusikan dari Bio Farma ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Pengiriman vaksin ini, dimulai tanggal 3 Januari 2021, hingga tanggal 5 Januari 2021,” ujar Bambang Herianto, Juru Bicara Vaksin Covid-19 PT Bio Farma, kepada Ayojakarta, Senin (4/1/2021).

Bambang mengungkap, hari ini (4/1/2021) ada 18 provinsi yang akan menerima vaksin Sinovac. Ke-18 provinsi tersebut adalah:

1. DKI Jakarta

2. Yogya

3. NTB

4. Gorontalo

5. NTT

6. Kalsel

7. Sultra

8. Kaltim

AYO BACA : BPOM Tegaskan Akan Merujuk Pada WHO dan FDA untuk Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia

9. Kalbar

10. Kalteng

11. Sumut

12. Sulsel

13. Sulteng

14. Bangka Belitung

15. Aceh

16. Kepri

17. Papua Barat

18. Sulut

Sedangkan pada tanggal 3 Januari 2021 sudah dikirimkan ke-14 provinsi. Bambang mengungkap saat ini, 14 provinsi tersebut sudah menerima vaksin dengan baik di masing-masing Dinas Kesehatan Provinsi. Adapun daftar ke-14 provinsi tersebut yakni:

1. Jateng

AYO BACA : Dikawal Ketat Polisi, Vaksin Covid-19 Tiba di Surabaya

2. Jatim

3. Bali

4. Banten

5. Bengkulu

6. Sumbar

7. Lampung

8. Riau

9. Sumsel

10. Jambi

11. Kaltara

12. Papua

13. Malut

14. Maluku

Tidak hanya sampai itu, PT Bio Farma juga akan mendistribusikan sisa provinsi yang belum menerima vaksin pada esok hari yaitu 5 Januari 2021. Sisa provinsi yang belum mendapatkan kiriman vaksin yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Barat.

“Meskipun vaksin ini sudah didistribusikan, akan tetapi penggunaan vaksin ini, tetap harus menunggu Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan POM RI,” tegas Bambang.

AYO BACA : Pemerintah Jamin Vaksin Sinovac Aman, Ini Prioritas Vaksinasi

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono