Nasional

Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK

Oleh: Admin Senin 04 Jan 2021, 11:54 WIB
Kampus FPIK Unpad (dok https://fpik.unpad.ac.id/)

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Universitas Padjadjaran (Unpad) mencopot dosen bergelar doktor berinisial AAH yang menjabat sebagai Wakil Dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Sebelumnya, AAH telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1/2021).

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan pencopotan itu tertulis dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH dicopot karena pernah mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pergantian dan pelantikan itu dilaksanakan pada Senin (4/1/2021) pagi. 

AYO BACA : Alhamdulillah.. Pantauan Dinas KPKP DKI: 10 Pasar di Jakarta Tak Ditemukan Cabai Rawit Dicat Merah

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," ujarnya, Senin (4/1/2021). 

Sementara itu, Dandi menuturkan, Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Dandi pun menjelaskan, bahwa organisasi terlarang itu, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017. Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang tersebut. 

AYO BACA : Jalani Pemeriksaan di Polda, Rizieq Shihab Tak Hadiri Sidang Praperadilan

"Itu sebabnya, hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," jelasnya. 

Meski organisasi tersebut sudah dibubarkan dan AAH sudah tidak aktif lagi, pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk dari upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

Dengan demikian, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. "Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," ucapnya. 

"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik pada hari ini," tutur Dandi. (Fichri Hakiim)

AYO BACA : Hari Ini Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, 1.610 Aparat Disiagakan

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono