TEBET, AYOJAKARTA.COM - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, M Zain mengungkapkan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS sudah terserap seluruhnya
"Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru non PNS sudah terserap. Alhamdulillah. Ini prestasi Kemenag," ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika - jaringan Ayojakarta, Minggu (3/12/2021).
Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020.
AYO BACA : Cara Cek Bantuan PKH 2021 di dtks.kemensos.go.id
Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur. BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp 600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.
Dua guru madrasah non PNS yang menerima yakni Sutejo dan Purwantini dari Kabupaten Rembang menyambut baik program ini. Mereka mengaku itu sangat membantu, utamanya di masa pandemi.
“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat pemasukan sedang berkurang,” ujar Sutejo.
Di sisi lain, Purwantini merasa bahagia akhirnya guru non PNS mendapatkan BSU. Meski demikian, ia menyebut proses verifikasi dan validasi berjalan agak lama, mulai Oktober 2020 kemarin.
AYO BACA : Cek Rekening BTN, BRI, BRI Syariah! BLT Guru Honorer Kemenag Sudah Cair ke 394 Ribu Guru!