TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Beberapa hari ini, publik Indonesia digegerkan oleh sebuah unggahan video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan oleh netizen asal Malaysia. Video tersebut diunggah di akun YouTube bernama My Asean.
Dalam video tersebut, terdengar lirik lagu kebangsaan milik Indonesia itu diubah dengan kata-kata yang tidak sepantasnya. Pengamat Sosial dan Kebangsaan sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, angkat bicara terkait kisruh tersebut.
Dia mengatakan video tersebut merupakan tindakan biadab yang menghina simbol negara Indonesia. Tindakan tersebut, kata dia, jelas melanggar hukum.
"Kasus ini harus diusut tuntas dan siapapun pelakunya harus ditindak tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya dalam pernyataan resmi yang diterima Ayojakarta, Selasa (29/12/2020).
Karyono menggarisbawahi bahwa terdapat payung hukum lagu kebangsaan yang telah diatur dalam UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 58 menyatakan dengan tegas setiap orang dilarang mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan.
Menurutnya, video parodi tersebut tidak hanya mengandung unsur pelecehan terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya yang menjadi simbul negara, tetapi juga ada unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan Proklamator RI, Soekarno.
AYO BACA : Polisi Selidiki Kasus Lagu Kebangsaan Indonesia Dilecehkan Warga Malaysia
"Terhadap peristiwa ini, baik pemerintah Republik Indonesia dan Malaysia perlu mewaspadai upaya provokasi yang bertujuan untuk merusak hubungan kedua negara. Jangan sampai kasus ini merembet menjadi konflik terbuka yang pada akhirnya merugikan kedua negara," tutur Karyono.
"Jangan sampai terjadi "Ganyang Malaysia" Jilid II. Karenanya, untuk mencegah hal itu, jalan terbaik adalah menuntaskan kasus ini sesegera mungkin melalui jalur hukum," lanjutnya.
Atas peristiwa tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sudah melaporkan kasus penghinaan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dilakukan netizen asal Malaysia, pemilik akun YouTube My Asean kepada pihak Kepolisian Diraja Malaysia.
Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jakarta juga telah memberikan perhatian khusus dan berjanji akan mengusut tuntas kasus video pelecehan Lagu Indonesia Raya yang diunggah oleh pihak yang mengaku berasal dari Malaysia.
Karyono mengimbau rakyat Indonesia sebaiknya menahan diri, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh.
Dia juga mengajak masyarakat untuk percaya kepada pemerintah kedua negara, dalam hal ini Mabes Polri dengan Pihak Polisi Diraja Malaysia untuk mengungkap dan menindak tegas pelakunya.
"Di sisi lain kita tetap gelorakan semangat nasionalisme Indonesia yang humanis, bukan nasionalisme chauvinis, yaitu rasa cinta tanah air yang berlebihan, hingga merendahkan bangsa lain," pungkasnya.