TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Jelang perayaan Natal 2020 yang jatuh pada besok, Jumat (25/12/2020) pelaksanaan monitoring libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 di 51 pelabuhan pantau tercatat aman dan terkendali.
"Pelabuhan Batam tercatat menjadi pelabuhan dengan jumlah penumpang terbanyak yang terpantau dari Posko Angkutan Laut Nataru," ujar Kepala Bagian Organisasi dan Humas, Wisnu Wardana yang juga selaku Ketua Harian Posko Angkutan Laut Natal dan Tahan Baru 2021, dalam keterangan resminya, Kamis (24/12/2020).
Dari data Posko Angkutan Laut Nataru di Ruang Nenggala Kemenhub, sampai tadi pagi pukul 07.00 WIB, jumlah penumpang yang melalui Pelabuhan Batam sebanyak 44.552 orang. Selain Pelabuhan Batam, pelabuhan dengan jumlah penumpang terbanyak lainnya kata dia adalah Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yaitu dengan penumpang 39. 036 orang disusul pelabuhan Ternate 26.143 orang.
Selain Pelabuhan Batam, pelabuhan dengan jumlah penumpang terbanyak lainnya kata dia adalah Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yaitu dengan penumpang 39. 036 orang disusul pelabuhan Ternate 26.143 orang.
Sedangkan untuk total keseluruhan jumlah penumpang di 51 pelabuhan yang di pantau dari Posko Angkutan Nataru hingga (H-1) tercatat sebanyak 186.861 orang.
“Alhamdullilah sampai saat ini semua penumpang dapat terangkut ke atas kapal dengan baik dan lancar, serta tidak ada penumpukan penumpang di pelabuhan,” tuturnya.
Untuk memastikan perjalanan orang dengan moda transportasi laut selamat dan sehat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menerbitkan SE No.21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Selama masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
SE tersebut berlaku efektif dari tanggal 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 yang ditetapkan bukan untuk menghambat perjalanan penumpang namun untuk melindungi perjalanan masyarakat dengan moda angkutan laut agar berjalan dengan selamat dan sehat.
"Selalu patuhi protokol kesehatan dengan 3M untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19. Pemerintah mengimbau untuk tidak berpergian di Natal dan Tahun Baru 2021 antarkota atau pulau jika tak ada keperluan yang mendesak. Jika harus berpergian dengan kapal laut, patuhi aturan yang tertuang dalam SE 21/2020 untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19," beber Wisnu.
Terkait dengan adanya cuaca ekstrem akhir-akhir ini, Dia juga mengingatkan Nakhoda kapal untuk selalu memerhatikan laporan cuaca dari BMKG dan Maklumat pelayaran yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Laut.
"Utamakan keselamatan pelayaran, pantau laporan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG sebelum berlayar. Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.