Nasional

KPK Sedang Dalami Cara Kemensos Mengadakan Bansos Covid-19 hingga Dikorupsi

Oleh: Admin Kamis 24 Des 2020, 09:38 WIB
Bekas Menteri Sosial Juliari Pieter Batubara saat menjadi tahanan KPK atas korupsi bansos Covid-19 / Republika

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya sedang menelusuri bagaimana mulanya Kementerian Sosil mengadakan bantuan sosial (Bansos) hingga dikorupsi. Ia pun memeriksa tiga orang saksi terkait bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk Jabodetabek. 

AYO BACA : Soal Korupsi Kemensos, Ini Jawaban dari Sritex Terkait Goodie Bag

Ali mengatakan, pemeriksaan tiga orang saksi tersebut dilakukan guna mendalami proses penunjukan vendor pengadaan bansos Covid-19 yang telah dibagikan ke masyarakat. Orang yang diperiksa yakni anggota tim pengadaan barang atau jasa bansos sembako penanganan Covid-19, Robin Saputra. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan menteri sosial (kemensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

AYO BACA : Disebut Terlibat Korupsi Dana Bansos Juliari, Ini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka!

"Tim penyidik mendalami keterangannya terkait dengan pemilihan vendor (kontraktor) yang akan menyalurkan paket Bansos Kemensos di Jabodetabek Tahun 2020," kata Ali Fikri Kamis (24/12/2020).

Selain memanggil Robin, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan, Sude Rajif Amin dan pihak swasta, Indah Budi Safitri. Keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk tersangka mantan mensos, Juliari Batubara.

Dia melanjutkan, keterangan ketiga saksi ini diperlukan guna melengkapi berkas perkara tersangka Juliari. Pemeriksaan sudah dilakukan kemarin.

"Keterangan selengkapnya telah dituangkan dalam BAP para saksi," katanya.

AYO BACA : KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Program Bansos Covid-19

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati