Nasional

Tangani Kasus Kerumunan Lingkaran Rizieq Shihab, Bareskrim Janji Segera Tuntaskan

Oleh: Admin Selasa 22 Des 2020, 08:15 WIB
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020)/ Republika

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya kini menangani kasus kerumunan yang berada dalam lingkaran pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim ini untuk mempermudah penanganan perkara lantaran hal itu terjadi di beberapa wilayah provinsi.

Kasus yang ditangani berkaitan dengan MRS adalahm, kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta; Megamendung dan RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Kasus tersebut menjadi rangkaian berurutan saat Rizieq mendarat di Indonesia pada 10 November.

"Tiga kasus tersebut mulai hari ini (kemarin) ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Sigit saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Menurut dia, penanganan kasus di Petamburan, Megamendung dan RS UMMI diambil alih oleh Bareskrim Polri karena memiliki pelaku yang hampir sama.

AYO BACA : Wagub Ariza Berharap Tak Ada Lagi Demonstrasi Timbulkan Kerumunan saat Pandemi

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus ditangani Bareskrim," kata mantan Kadiv Propam Polri ini.

Pengambilalihan kasus tersebut diputuskan setelah gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat pada Jumat (18/12/2020).

Ketiga kasus prokes MRS tersebut saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Sementara untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di Kota Tangerang saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan di bawah asistensi Bareskrim Polri.

AYO BACA : Gerebek Gudang Heximer dan Tramadol, Polisi Tangkap Dua Pengedar

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati