Nasional

Diminta Juga Bertanggung Jawab Oleh Ridwan Kamil, Mahfud MD Bilang: Siap Kang RK

Oleh: Admin Rabu 16 Des 2020, 19:04 WIB
Menko Polhukam Moh. Mahfud MD

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD juga dimintai keterangan terkait dengan kerumunan yang terjadi dalam penyambutan M. Rizieq Shihab di bandar udara Soekarno-Hatta.

Keinginan Gubernur Ridwan kemudian ditanggapi oleh Mahfud MD lewat kicauan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Rabu 16 Desember 2020.

“Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan.”

Demikian kicauan Mahfud menanggapi RK, begitu Ridwan Kamil biasa dipanggil, sambil menyertakan postingan berita berisi pernyataan Gubernur Jawa Barat itu.

“Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan kerumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan.”

Begitu Mahfud memberikan penjelasan lanjutan. Kemudian Menko Polhukam itu menyertakan tayangan video saat dirinya memberikan penjelasan tentang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.

“Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. https://youtu.be/9sJtpHyEd_E lewat @YouTube.”

“Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi https://youtu.be/xKNv-UNJ4-Y lewat  @YouTube. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai”

Reporter Admin
Editor Eries Adlin