BANDUNG, AYOJAKARTA.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tak bersedia diperiksa oleh penyidik Polda Jabar terkait kegiatan di Megamendung yang menimbulkan kerumunan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, meski MRS tak bersedia untuk diperiksa, pihaknya akan terus melanjutkan penyidikan.
\"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap MRS sebagai saksi untuk kasus Megamendung bertempat di Polda Metro Jaya, MRS tidak menolak diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus,\" ujarnya Selasa (15/12/2020).
Seperti diketahui, MRS berstatus sebagai saksi terkait kasus kerumunan di acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Patoppoi membantah MRS menolak untuk diperiksa, melainkan tak bersedia memberi keterangan.
MRS beralasan enggan diperiksa lantaran tengah fokus atas kasus di Polda Metro Jaya. Saat ini, MRS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus serupa yakni kerumunan di Petamburan.
AYO BACA : Berita Duka: Wakasad Meninggal Dunia
\"MRS tidak menolak diperiksa. Tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? jawabannya yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus di Megamendung, karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro Jaya,\" jelasnya.
Patoppoi memastikan MRS tetap menandatangani berita acara pemeriksaan.
\"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS, dan penasihat hukumnya. Dalam penyidikan, hal teraebut itu hal yang biasa dan tdk masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus,\" pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara MRS di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan MRS mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menimbulkan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan. (Ayobandung/ Fichri Hakiim)
AYO BACA : Bupati Bogor Ade Yasin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Megamendung