Nasional

Dua Sekpri Edhy Prabowo Diperiksa Penyidik KPK

Oleh: Admin Senin 14 Des 2020, 11:23 WIB
Menteri KP Edhy Prabowo ditahan KPK/ Suara.com

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Fidya Yusri dan Anggia Putri yang merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditelisik penyidik terkait penerimaan sejumlah uang oleh Edhy bersama tersangka Andreau Pribadi Misata (APM) selaku stafsus Menteri KKP, dari sejumlah pihak.

"Para saksi di periksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka APM ( Andreau Pribadi Misata) dan EP (Edhy Prabowo) kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perijinan ekspor benur di KKP," ucap Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

AYO BACA : Kemarahan Prabowo Subianto Karena Korupsi Edhy: Saya Memungutnya dari Selokan!

Selain itu, tersangka Amiril Mukminin, pihak swasta, diperiksa dalam kapasitas saksi. Ia ditelisik penyidik terkait sejumlah penerimaan uang Edhy dari pihak swasta dalam izin ekspor benih lobster atau benur.

"Terkait pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang yang diterima tsk EP dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perijinan ekspor benih lobster," ujar Ali.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

AYO BACA : Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Bawa 8 Unit Sepeda Diduga Beli dari Uang Suap

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati