TEBET, AYOJAKARTA.COM – Demi menjaga transparansi penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) termin 2 senilai Rp1,2 juta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan pembaruan data penerima tiap minggu, berdasarkan laporan bank penyalur.
“Jadi, misalnya Bank Mandiri sebagai bank penyalur, dalam satu minggu menyalurkan 1 juta data penerima BSU, kami dapat datanya setelah selesai penyaluran. Tapi, bukan hanya Bank mandiri, tapi ada 4 bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) lainnya,” ujar Staf Khusus Kemnaker, Reza Hafiz, di YouTube Forum Merdeka Barat 9, Kamis (10/12/2020).
Diketahui, bank penyalur dana BLT atau BSU termin 2 kepada 12,4 juta pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta per bulan itu disalurkan melalui Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.
Penyaluran dari bank Himbara tersebut juga dicairkan kepada bank swasta seperti BCA, Danamon, CIMB Niaga dan lainnya, namun proses pencairan memang memakan waktu lebih lama. Pasalnya, ada jangka waktu untuk transfer antar bank penyalur, yakni Himbara dengan bank swasta.
Selain itu, upaya-upaya transparansi terus dilakukan melalui proses pengawasan. Realisasi BLT atau BSU termin 2 ini telah diawasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Data penerima manfaat BSU ini tidak kita ubah. Datanya sama seperti yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Reza.
Reza menambahkan, jika penerima bantuan telah meninggal dunia, maka BLT atau BSU termin 2 tetap dapat diterima oleh ahli waris sah yang bersangkutan. “Selama rekeningnya masih aktif, nantinya bisa dilakukan pemindahbukuan ke ahli waris,” ungkapnya.
Kementerian Ketenagakerjaan mengharapkan BLT atau BSU terus berlanjut hingga tahun depan, mengingat manfaatnya sangat besar dalam menjaga stabilitas perekonomian.
“Tapi kebijakan ini mengikuti keputusan dari KPC-PEN, karena ini merupakan diskusi di tingkat Menteri, juga melihat kondisi ekonomi di tahun depan yang akan berimplikasi pada rancangan kebijakan dan anggaran. Kita Kementerian Ketenagakerjaan bersiap sebagai pelaksana teknis,” tandasnya.
Untuk memastikan BLT atau BSU termin 2 cair, segera simak langkah-langkah berikut:
1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Klik "daftar pengguna" (bagi yang belum punya akun)
3. Pilih Segmen "PU" (Penerima Upah)
4. Masukkan e-mail
5. Kemudian klik "kirim"
6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
7. Kemudian masuk kembali ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan e-mail dan password yang sudah sudah didaftarkan
8. Setelah masuk ke dashboard, klik “Kartu Digital” dan klik gambar kartu
9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Tak hanya itu, para karyawan juga bisa melakukan pengaduan secara langsung di kemnaker.go.id jika terjadi masalah pencairan BLT atau BSU termin 2.
Pengaduan ini juga dapat melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS ketenagakerjaan yang dapat diakses di Website BPJS Ketenagakerjaan di link sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.