Nasional

Rizieq Shihab Mangkir dari Panggilan Polda Jabar, Ini Alasan Kuasa Hukum FPI

Oleh: Admin Kamis 10 Des 2020, 15:37 WIB
Rizieq Shihab (dok Suara.com)

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Polda Jabar memanggil Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa terkait kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menciptakan kerumunan.

Namun, hingga siang tadi tak terlihat kedatangan Habib Rizieq di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (10/12/2020).

Anggota Tim Kuasa Hukum FPI, Hendy Noviandi, mengatakan jika kehadirannya ke Polda Jabar untuk memberikan surat keterangan, bahwa Habib Rizieq tak bisa hadir dalam pemanggilan tersebut. 

AYO BACA : Polda Metro Jaya Tetapkan Rizieq Shihab sebagai Tersangka

"Ada pemanggilan kepada klien kami Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah. Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum hadir disini bukan untuk mangkir, tetapi untuk bersikap kooperatif. Kami menyampaikan surat bahwa beliau hari ini sedang dalam pemulihan, sehingga kami sampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir," ujarnya di Polda Jabar, Kamis (10/12/2020). 

Hendy juga menyampaikan, bahwa kapan kehadiran Habib Rizieq ke Polda Jabar belum bisa dipastikan. 

"Kami belum bisa memastikan, karena yang namanya kondisi kesehatan tidak bisa dipastikan. Namun, kami pada intinya selaku warga negara yang baik, klien kami Insyaallah kedepannya mudah-mudahan diberikan kesehatan," katanya. 

AYO BACA : Kabareskrim Perintahkan Kejar Empat Simpatisan Rizieq Sampai Dapat

Saat ini, lanjut Hendy, Habib Rizieq sedang dalam pemulihan. Pasalnya, beberapa hari yang lalu Habib Rizieq menghadiri prosesi pemakaman anggota FPI di Megamendung.

"Kami selaku kuasa hukumnya menyampaikan surat, agar dimaklumi keadaanya karna pada saat ini beliau sedang masa pemulihan. Karena baru kemarin di Megamendung kita melaksanakan sholat jenazah para mujahid yang menjadi korban penembakan kepolisian," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020). 

Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan. 

Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan. (Fichri Hakiim)

AYO BACA : FPI Klaim Rizieq Shihab Sudah Jalani Swab Test, Ini Hasilnya

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono