SOLO, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mempersiapkan Solo Technopark (STP) sebagai lokasi karantina bagi pemudik yang nekat masuk ke Kota Solo.
Sikap tegas Pemkot Surakarta tersebut mulai mengarantina pemudik mulai tanggal 15 Desember 2020. Dan yang terjaring razia akan masuk lokasi karantina di Solo Technopark selama 14 hari.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menegaskan, Solo Technopark menjadi alternative lokasi kedua setelah Benteng Vastenburg yang menjadi lokasi karantina pertama.
Rudy, sapaan karib wali kota menjelaskan, tadinya Pemkot mempersiapkan Benteng Vastenburg sebagai tempat karantina, namun setelah melihat situasi kondisi bangunan tersebut tidak memungkinan sebagai tempat karantina.
“Awalnya kita siapkan dua lokasi, yakni Benteng Vastenburg dan cadangannya Solo Technopark ini. Tapi melihat kondisi bangunan benteng tidak memungkinkan karena harus memperbaiki gapura pintu masuk dan memperbaiki bangunan cagar budaya itu tidak mudah dan birokrasinya cukup panjang,” jelas Rudy, Selasa (8/12/2020).
Untuk itu, lanjut Rudy, Pemkot mengalihkan ke alternatif lokasi kedua yakni Solo Techno Park yang bisa memuat minimal 60 bed. Jika tidak muat, nanti pihaknya akan mempersiapkan Solo Technopark bagian utara yang lebih besar.
AYO BACA : Pemerintah Jamin Vaksin Sinovac Aman, Ini Prioritas Vaksinasi
“Kalau di sini muat 60 bed, kalau masih kurang kita siapkan yang bagian utara, lebih gede. Bisa menampung 200 bed untuk pemudik Natalan dan Tahun Baru,” ujar Rudy.
Dia mengemukakan, Solo Technopark ini bukan rumah sakit darurat, tetapi sebagai tempat karantina bagi para mudik saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang masih nekat masuk ke Solo.
“Untuk itu saya berharap warga untuk tidak mudik dulu lah ke Solo,” tegasnya.
Namun, Rudy menjelaskan, STP tersebut bisa beralih fungsi jadi rumah sakit darurat jika rumah sakti di Solo dan Asrama Haji Donohudan penuh, Pemkot akan mempersiapkan bangunan STP sisi utara akan dimanfaatkan sebagai rumah sakit darurat.
“Kalau masih kurang, gedung-gedung milik provinsi, seperti Bakorwil, Dinas Perkebunan, dan asrama yang dimiliki menteri sosial itu mau kita pinjam untuk rumah sakit darurat,” tuturnya.
Razia Pemudik
AYO BACA : Kenaikan Gaji DPRD DKI: Dinilai Sakiti Hati Rakyat hingga PSI Ogah Hadiri Rapat Paripurna
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surakarta akan merazia para pemudik mulai tanggal 15 Desember 2020 hingga 15 Januari 2021, dan yang terjaring razia akan masuk lokasi karantina selama 14 hari.
Karantina tersebut berlaku bagi perantau KTP Solo yang nekat mudik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Warga yang terjaring razia langsung dibawa ke lokasi karantina yangs ebelumnya Benteng Vastenburg dan kini berganti ke STP untuk menjalani karantina selama 14 hari.
Razia pemudik libur Nataru mulai dilakukan mulai Selasa (15/12/2020) dengan sasaran razia dilakukan di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Jebres, Stasiun Purwosari, Stasiun Purwosari, dan Bandara Internasional Adi Soemarmo.
Pemkot juga akan bekerja sama dengan pihak Bandara Adi Soemarmo, Terminal Tirtonadi dan Stasiun untuk mendata pendatang ke Solo.
“Pintu masuk utama Kota Solo juga diperketat.Pintu masuk Kota Solo yang dijaga, yakni Tugu Makutha, Kleco, Jurug, Tanjung Anom, Kadipiro dan Sumber. Kita akan membentuk Satgas Pemantau pintu masuk Kota Solo. ” tutur Rudy.
Bagi kendaraan luar kota masuk ke Solo, petugas akan mengecek identitasnya. Lalu kemudian diarahkan menuju posko karantina di Benteng Vastenburg.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta, Hari Prihatno menambahkan sudah menyiapkan armada bus untuk menjemput pemudik yang masuk Solo. Armada bus itu akan disiagakan di Terminal Tirtonadi, stasiun dan bandara.
"Model trasportasi pejemputan pemudik yang dikarantina mirip saat mudik Lebaran lalu. Kami siapkan tiga sampai empat bus," kata Hari.
AYO BACA : Ida Pastikan Pilkada 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional