Nasional

Vaksinasi Covid-19 Tinggal Menunggu Izin Penggunaan dari BPOM

Oleh: Admin Senin 07 Des 2020, 18:41 WIB
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto (dok)

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Setelah 1,2 juta dosis vaksin covid-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia, pada tahap berikutnya pemerintah Indonesia akan melanjutkan pada proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.

Berbagai upaya memang tengah dilakukan pemerintah dalam menghadirkan vaksin dan vaksinasi covid-19. Upaya ini pun dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi menjamin keselamatan masyarakat.

“Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” kaya Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada keterangan pers yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (7/12/2020).

Terawan melanjutkan, vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat covid-19, serta memutus mata rantai penularan covid-19. Pasalnya, hingga 6 Desember 2020 terdapat 575.796 kasus terkonfirmasi yang telah dilaporkan di Indonesia dengan kasus sembuh sebanyak 474.449 dengan angka kematian sebanyak 17.740.

AYO BACA : VAKSIN COVID-19: Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor 1,2 Juta Vaksin Sinovac Rp50,95 Miliar

Terawan menekankan, sebagai kelanjutan kedatangan tahap pertama vaksin covid-19 dari Sinovac sejumlah 1,2 juta dosis dalam bentuk jadi pada Minggu, 6 Desember, dan rencana kedatangan vaksin tahapan berikutnya.

Pelaksanaan vaksinasi covid-19 pun akan dilaksanakan segera setelah vaksin covid-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas, dan efikasi vaksin.

"Terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal," katanya.

Dia menambahkan, setelah program vaksinasi dapat dimulai, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di Tanah Air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

AYO BACA : VAKSIN COVID-19: Para Ahli Pastikan Vaksin yang Digunakan Aman dan Efektif

"Selanjutnya, seiring dengan kedatangan vaksin, sasaran vaksinasi akan diperluas ke tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di 27 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali menggunakan 1,8 juta dosis dalam l kemasan produk jadi yang direncanakan akan tiba di Januari mendatang," ungkapnya.

Seiring dengan ketersediaannya, Terawan menyebut, vaksin covid-19 akan didistribusikan secara bertahap ke daerah. Pendistribusian vaksin dilakukan secara berjenjang dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota.

“Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya dengan data tersebut Tim Sistem Informasi KPCPEN, akan menyiapkan dalam bentuk data sasaran by name by address,” katanya

Terawan juga memastikan, vaksinator yang menyuntikkan vaksin covid-19 di seluruh Indonesia telah dilatih khusus oleh Kementerian kesehatan RI. Karenanya, terkait dengan pelaksanaan distribusi vaksin, dipastikan sesuai dengan prosedur Cara Distribusi Obat yang Baik (CPOB) dalam rangka menjamin kualitas vaksin hingga diterima oleh masyarakat.

"Semoga pelaksanaan vaksinasi covid-19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik, dan lancar sehingga penanggulangan pandemi covid-19 dapat segera dan cepat dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tetap sehat dan produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit,” ujarnya. (Eneng Reni)

AYO BACA : VAKSIN COVID-19: Airlangga Sebut Skema Pelaksanaan Vaksinasi Segera Terbit 1-2 Minggu

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono