TEBET, AYOJAKARTA.COM – Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) termin 2 untuk tahap 3 disalurkan lebih banyak dibandingkan dengan tahap sebelumnya. Pada tahap 3, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan dana kepada 3,14 juta pekerja.
Jika ditotal, BLT atau BSU termin 2 sudah disalurkan ke 8,04 juta orang penerima. Pada tahap 1, dana dicairkan kepada 2,18 juta pekerja. Lalu, tahap 2 kemarin cair kepada 2,7 juta pekerja.
AYO BACA : BLT GURU HONORER KEMENDIKBUD: Rp1,8 Juta Tak Akan Cair ke Penerima Prakerja! Cek Penerima di Sini!
Diketahui, pencairan BLT atau BSU Rp1,2 juta termin 2 untuk tahap 3 mulai disalurkan kemarin. Hal ini sesuai dengan komitmen Kemnaker yang berupaya mempercepat penyaluran dana bantuan karena data yang mengacu pada penerima di termin 1 lalu yang sudah jelas dan bersih.
“Pada penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu tenaga kerja yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dilansir laman Kemnaker, Senin (16/11/2020).
AYO BACA : BLT GURU HONORER KEMENDIKBUD: Begini 5 Syarat dan 3 Cara Cek Penerima BLT Rp1,8 Juta!
Anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk BLT atau BSU Rp1,2 juta termin 2 yang disalurkan dari tahap 1 hingga tahap 3 ini sebesar Rp9,65 triliun. Sama seperti penyaluran yang dilakukan sebelumnya, BSU atau BLT termin 2 untuk tahap 3 ini menyasar ke pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan serta terdaftar aktif di BP Jamsostek per Juni 2020.
Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri serta bank swasta seperti BCA, Danamon, CIMB Niaga, dan lainnya.
Kalian bisa login kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT atau BSU termin 2, berikut ini caranya:
1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, nama orang tua, e-mail, nomor handphone, password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor handphone yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT atau tidak dengan tulisan:
"Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja."
AYO BACA : PENCAIRAN BLT GURU HONORER: Kemenag Jelaskan 745 Ribu Data Tervalidasi, Kemendikbud Belum Komentar