Nasional

Serba-Serbi Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Oleh: Admin Senin 16 Nov 2020, 10:50 WIB
ilustrasi kartu prakerja (dok)

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Program subsidi Kartu Prakerja tahun 2020 telah selesai. Untuk menggenapkan kuota sebesar 5,6 juta penerima, Manajemen Kartu Prakerja membutuhkan 11 gelombang untuk mencari penerima insentif yang sesuai persyaratan.

Kini, penerima Kartu Prakerja di gelombang 11 mempunyai waktu 30 hari, terhitung sejak 11 November 2020. Mereka wajib membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu tersebut untuk mendapatkan insentif uang tunai.

Jika penerima di gelombang 11 belum membeli pelatihan pertama melampaui batas waktu yang ditentukan, mereka akan gagal mendapatkan insentif. Tidak hanya itu, mereka juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, sehingga tidak bisa mendaftarkan kembali di program yang sama.

Adapun, para penerima akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp 3,55 juta. Rinciannya yaitu Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan dari insentif pelatihan, dan Rp 150 ribu dari insentif survei.

AYO BACA : KARTU PRAKERJA GELOMBANG 11: Ditutup Siang Ini! Buruan Daftar dan Cek Kelengkapan Berkas Ini!

Namun, ada banyak penerima Kartu Prakerja yang masih kebingungan terkait pencairan insentif. Berikut Ayojakarta merangkum beberapa kendala yang sering terjadi dan ditanyakan terkait pencairan insentif yang bersumber langsung dari call center Kartu Prakerja:

1.      Sudah dalam status ‘Pengecekan’ menjadi status ‘Menunggu Proses Ulang’

Jawaban: status ‘Dalam Pengecekan’ artinya perlu sinkronisasi antara sistem bank dan Prakerja, sedangkan status ‘Dalam Proses’ itu artinya sudah sinkron namun masih membutuhkan sedikit waktu agar uangnya sampai ke rekening kamu. Penerima diimbau untuk tidak perlu khawatir.

2.      Insentif belum cair dari tanggal yang dijanjikan

AYO BACA : Ada Peringatan Untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 7. Simak Konsekuensinya!

Jawaban: penerima dapat menunggu karena insentif dicairkan secara bertahap. Jika dalam 7x24 jam insentif belum juga dicairkan, penerima dapat menghubungi Call Center Kartu Prakerja di 0800 150 3001

Penerima juga diimbau untuk tidak terpaku dengan narahubung satu nomor saja. Penerima Kartu Prakerja juga dapat menghubungi nomor-nomor berikut jika mempunyai pertanyaan terkait insentif Kartu Prakerja:

BNI: 1500046

Gopay: email di customerservice@gojek.com

LinkAja: 150911

OVO: 1500696

AYO BACA : PENERIMA KARTU PRAKERJA: Kapan Insentif Rp150 Ribu Bisa Cair? Simak Sistem dan Jadwalnya

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono