Nasional

PENCAIRAN BLT GELOMBANG 2: Kemnaker Geber Penyaluran, Seminggu Bisa 2 Batch

Oleh: Admin Senin 09 Nov 2020, 19:33 WIB
PENCAIRAN BLT GELOMBANG 2: Kemnaker Geber Penyaluran, Seminggu Bisa 2 Batch (ilustrasi)/republika/prayogi

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat pencairan bantuan langsung tunai (BLT) gelombang atau tahap 2.

“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dilansir laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, kemnaker.go.id, Senin 9 November 2020.

Menurut Menaker Ida, proses pencairan BLT, kemudian disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk para pekerja dan buruh formal gelombang atau tahap 2 sedikit berbeda dari sebelumnya.

Pasalnya, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BLT gelombang 1, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

“Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).”

Oleh sebab itu, setelah pencairan BLT gelombang 1 selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data.

“Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini.”

Menaker Ida memastikan bahwa bagi pekerja/buruh penerima BLT atau BSU yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin kedua BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Pencairan BLT gelombang 2 dipastikan mengucur mulai hari ini, Senin 9 November 2020 ke rekening penerima di rekening yakni Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI. Untuk rekening bank swasta termasuk BCA harus menunggu dulu transfer antarbank.

AYO BACA : PENCAIRAN BLT TAHAP 2: Rp1,2 Juta Cair Mulai Hari Ini (6 November), Penerima Rekening Bank Swasta & BCA Sabar Dulu Ya

Pencairan BLT gelombang atau tahap 2 dilakukan untuk bantuan dua bulan yakni November dan Desember senilai Rp1,2 juta. Pemilik rekening Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI bisa langsung menerima pada hari yang sama karena tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bank penyalur.

Sementara itu, pencairan BLT gelombang atau tahap 2 ke rekening bank swasta membutuhkan waktu lebih lama karena harus dilakukan transfer dana antarbank. Dari bank Himbara ke rekening penerima.

“Kami pastikan termin (gelombang atau tahap) 2 BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN,”kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta pada Senin (9 November 2020) seperti dilansir laman Kementerian Ketenagakerjaan, www.kemnaker.go.id.

“Selanjutnya (BLT gelombang atau tahap 2) akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” tambah Menaker Ida.

Berikut ini pencairan BLT gelombang 1 dari tahap 1 sampai 5:

BLT Gelombang 1 tahap 1 cair mulai 26 Agutus 2020

BLT Gelombang 1 tahap 2 cair mulai 5 September

BLT Gelombang 1 tahap 3 cair mulai 16 September

BLT Gelombang 1 tahap 4 cair mulai 25 September

BLT Gelombang 1 tahap 5 cair mulai 9 Oktober

AYO BACA : Kronologi, Jadwal Kedatangan dan Agenda Rizieq Shihab: OTW ke Jeddah?

Menurut catatan Kementerian Ketenagakerjaan, pencairan BLT gelombang 1 sudah sampai kepada 12,4 juta pekerja dan buruh formal atau 98,7 persen dari target. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pencairan BLT atau BSU gelombang 2 berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, penyalurannya berdasarkan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan alur pencairan BLT tahap 1 yang dicatat Ayojakarta, proses pengiriman kepada pekerja dengan rekening BCA atau bank swasta lain membutuhkan waktu lebih lama.

Berikut ini alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal gelombang 1 yang Ayojakarta sarikan dari penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker:

Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.

Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BP Jamsostek.

Ketiga: BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.

Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melakukan checklist.

Keenam: Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ketujuh: KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.

Mengikuti alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja gelombang 1 itu, langkah di butir 1 dan butir 6 tentu tidak diperlukan lagi. Proses pencairan BLT untuk pekerja dan buruh formal gelombang 2 tinggal dari KPPN kepada Bank Himbara kemudian ditransfer ke rekening penerima yang memang sudah terdaftar di gelombang 1.

Nah, untuk penerima yang memiliki  rekening di bank non-Himbara termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui transfer antarbank.

AYO BACA : PENCAIRAN BLT GELOMBANG (TAHAP) 2: Fix, Rekening Mandiri, BNI, BTN, BRI Cair Hari Ini Rp1,2 Juta, BCA Tunggu Dulu

Reporter Admin
Editor Eries Adlin