Nasional

PENCAIRAN BLT GELOMBANG 2: Akhir Pekan Ini Cair Lagi Rp1,2 juta, Sila Cek Rekening

Oleh: Admin Kamis 05 Nov 2020, 14:40 WIB
PENCAIRAN BLT GELOMBANG 2: Akhir Pekan Ini Cair Lagi Rp1,2 juta, Sila Cek Rekening (ilustrasi)/republika

 

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemerintah menjanjikan pencairan bantuan langsung tunai (BLT), kemudian disebut bantuan subsidi upah (BSU), untuk pekerja dan buruh formal gelombang 2 berlangsung pekan ini. Seperti  1, bantuan tersebut cair untuk dua bulan sekaligus yakni Rp1,2 juta.

Kepastian pencairan BLT atau BSU gelombang 2 berlangsung pekan ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Budi Gunadi Sadikin, yang juga Wakil Menteri BUMN, melalui telekonferensi pada Rabu 4 November 2020.

Menurut Budi Gunadi, pencairan BLT atau BSU gelombang 1 pertama sudah selesai disalurkan kepada 12,4 juta pekerja dan buruh formal. “Rencananya akhir minggu ini akan mulai (pencairan) BSU gelombang 2 kepada 12,4 juta (pekerja).”

Berikut ini alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal termin 1 yang Ayojakarta sarikan dari penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker:

Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.

Kedua: HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja kepada BP Jamsostek.

Ketiga: BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dalam tiga tahap.

Keempat: Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melakukan checklist.

Keenam: Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ketujuh: KPPN menyalurkan BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kedelapan: Bank Himbara lantas menyalurkan BSU ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.

Mengikuti alur pencairan BLT atau BSU untuk pekerja gelombang 1 itu, langkah di butir pertama dan butir keenam tentu tidak diperlukan lagi. Proses pencairan BLT untuk pekerja dan buruh formal gelombang 2 tinggal dari KPPN kepada Bank Himbara kemudian ditransfer ke rekening penerima yang memang sudah terdaftar di gelombang 1.

Sebelumnya, calon penerima BLT atau BSU adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja dan buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020.

Untuk memastikan, pekerja bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di antaranya melalui SMS, Web, maupun WA, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS, ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS, kalian dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin