TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kartu Prakerja gelombang 11 resmi dibuka hari ini, 2 November 2020 pukul 12:00 WIB. Hal itu diketahui dari unggahan sosial media Instagram, prakerja.go.id.
“Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!,” tulis salah satu unggahannya, Senin (2/11/2020).
Selain terdapat tiga prioritas utama, yaitu Warga Negara Indonesia, berusia lebih dari 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan formal, terdapat prioritas lain yang diperhatikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja terhadap pendaftar untuk dinyatakan lolos.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, membeberkan pihaknya mempunyai prioritas untuk masyarakat yang mendaftarkan Kartu Prakerja.
Prioritas tersebut adalah masyarakat yang mempunyai tanggungan 3 orang atau lebih, bekerja pada sektor informal, bekerja pada sektor UMKM, mempunyai gaji yang relatif rendah, dan mereka yang paling terdampak akibat pandemi.
Lima prioritas tersebut, kata Denni, akan diprioritaskan untuk menjadi penerima Kartu Prakerja. Hal itu disampaikan Denni ketika melakukan perbincangan virtual dengan media, Senin 14 September 2020. Prioritas tersebut bisa dilihat dari isi aplikasi online setiap pendaftar yang melakukan registrasi pada dashboard Kartu Prakerja.
AYO BACA : KARTU PRAKERJA GELOMBANG 11: Hanya Dibuka 3 Hari! Buruan Daftar dan Simak Syarat Ini untuk Lolos!
Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating yang diberikan.
Selain itu, alangkah baiknya pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 juga memperhatikan persyaratan dokumen. Syarat-syarat ini juga wajib diperhatikan agar dapat menjadi modal untuk lolos menjadi penerima Kartu Prakerja dan mendapatkan insentif.
Bagi pendaftar yang ingin lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, harap memperhatikan persyaratan berikut:
1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK
3. Tanggal lahir harus sesuai KTP
AYO BACA : PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 11: Resmi Dibuka Hari Ini! Begini Cara Daftarnya!
4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)
5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi
6. Alamat sesuai KTP
7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda)
8. Jenis kelamin
9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan
10. Status kebekerjaan
11. Foto KTP atas milik pendaftar.
Ke-11 poin di atas merupakan 'modal utama' bagi pendaftar Kartu Prakerja. Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang dimasukkan dengan data yang diperoleh Manajemen Pelaksana, maka proses pendaftaran peserta bisa menjadi alasan mengapa peserta tersebut tidak lolos.
AYO BACA : Asyik.. Berikut 5 Daerah yang Tetap Naikkan UMP 2021