TEBET, AYOJAKARTA.COM - Pemerintah tengah mematangkan pelaksanaan teknis vaksinasi anti virus covid-19, serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan melaksanakannya. Termausk, teknis penjagaan kualitas standar vaksin agar tetap terjaga kualitasnya.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, teknis yang perlu disorot yakni prosedur penjagaan suhu vaksin atau cold chain. Ia mengklaim prosedur tersebut secara infrastruktur dan kapabilitas sudah mencukupi. Cold chain sendiri bertujuan untuk menjaga kualitas maupun efektivitas vaksin
AYO BACA : Covid-19 Bermutasi, Vaksinnya Bagaimana? Ini Penjelasannya!
“Saat ini rata-rata kesiapan cold chain yang berfungsi di Indonesia mencapai 97 persen,” kata Wiku saat konferensi persnya, Kamis (29/10/2020).
Lebih lanjut, dari sisi SDM, pemerintah juga telah menyiapkan 739.722 tenaga kesehatan baik dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan bidan. Selain itu, ada pula vaksinator di puskesmas dan rumah sakit yang sebanyak 23.145 orang atau secara rasio sebesar 1 : 20 di seluruh Indonesia.
AYO BACA : HOAKS NIH: Vaksin Covid-19 Dapat Mengubah DNA Manusia
“Kami percaya bahwa vaksinasi yang sukses adalah aman dan efektif secara medis serta diikuti persiapan penyelenggaraan yang matang. Untuk itu kami harapkan masyarakat bersabar menanti proses vaksinasi dan tetap mematuhi protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” jelas Wiku.
Hingga saat ini, pemerintah masih terus mengembangkan pelaksanaan vaksinasi di 34 provinsi sesuai dengan roadmap yang telah disusun Kemenkes. Wiku juga menegaskan, sejumlah kandidat vaksin tengah dalam tahap uji klinis fase 3 untuk memastikan keamanan, efek samping, dan rentang dosis aman yang akan digunakan untuk manusia.
“Pemerintah masih menunggu hasil uji klinis fase 3, serta transfer dokumen Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) untuk dianalisa,” kata dia.
Ia pun menekankan, upaya pengembangan vaksin ini dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada standar kesehatan. Setelah lulus uji standar kesehatan, maka Badan POM akan mengeluarkan emergency use of authorization atau izin untuk dapat digunakan.
AYO BACA : VAKSIN COVID-19: BPOM akan Lakukan Uji Klinik Lagi Setelah Vaksin Jadi dan Siap Edar