TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan jika data pekerja formal sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) valid, maka dana pasti disalurkan ke rekening BNI, Mandiri, BRI, BCA dan swasta lainnya. Data per 23 Oktober 2020 tercatat 12,1 juta orang menerima BLT atau BSU.
“Pada prinsipnya kalau sudah 'clear' validasi, kami bisa menyalurkan,\" ujar Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, dalam webinar Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah, Senin (26/10/2020).
Aswansyah mengakui memang masih terdapat beberapa yang belum tersalurkan dana BLT atau BSU karena berbagai masalah, seperti rekening tidak aktif, rekening diblokir bahkan ada nama penerima bantuan di nomor induk kependudukan (NIK) dan rekening berbeda.
“Strategi yang kita lakukan, apabila rekening yang kita dapatkan misalnya ganda, kami minta klarifikasi dengan BP Jamsostek,” ucapnya.
Selain itu, Kemenaker selalu berkoordinasi dengan bank penyalur terkait rekening yang bermasalah. Selanjutnya membuat posko pengaduan dan cek data calon penerima online di Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker).
Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, berdasarkan data BP Jamsostek target awal penerima BLT atau BSU sebanyak 15,7 juta pekerja. Namun dari 15,7 juta, hanya 14,8 juta yang disampaikan nomor rekeningnya oleh perusahaan, lalu BP Jamsostek memvalidasi dengan perbankan untuk memastikan nomor rekening tersebut masih aktif.
Lalu, dilanjutkan dengan validasi kedua yaitu memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria dalam Permenaker No.14 Tahun 2020. Iisnya, tentang pedoman BLT atau BSU adalah WNI, menerima upah/gaji di bawah Rp 5 juta, terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek dan memiliki rekening bank yang aktif.
“Dari validasi ketiga, kami cek nama dan nomor rekeningnya maka dari data tersebut yang bisa diproses untuk disalurkan ada 12,4 juta orang,” katanya.
Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BLT atau BSU termin 1 akan dirampungkan hingga akhir bulan ini. Setelah itu, Kemnaker akan melakukan evaluasi penyaluran termin 1. Kemudian, pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat awal November 2020 barulah penyaluran BLT atau BSU termin 2 cair ke rekening penerima.
Berdasarkan data Kemnaker per 23 Oktober 2020, BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal termin 1 sudah disalurkan dengan komposisi sebagai berikut:
Tahap 1 sebanyak 2.4 juta penerima (99,43%)
Tahap 2 sebanyak 2.98 juta penerima (99,38%)
Tahap 3 sebanyak 3.47 juta penerima (99,32%)
Tahap 4 sebanyak 2.57 juta penerima (97,03%);
Tahap 5 sebanyak 562 ribu penerima (97,32%).
Tahap 6 sebanyak 39 ribu penerima (98,43%)
Tahap 4 (data klarifikasi) 71 ribu penerima (54,72%)
Nah, bagi kalian yang merasa memenuhi syarat namun tak kunjung mendapatkan transferan dana BLT atau BSU, ikuti langkah ini untuk cek apakah kalian dapat bantuan ini atau tidak melalui situs Kemnaker dengan cara berikut:
1. Buat website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id
2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website
AYO BACA : PENCAIRAN BLT (BSU) TERMIN 1: 152 Ribu Rekening Gagal Cair, Berikut Penyebabnya!
3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu
4. Klik \"Daftar Sekarang\"
5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan.
6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman kemnaker.go.id dan klik tombol \"Masuk atau Login\".
7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.
8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol \"kirim aduan\" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji
\nFormat pesan di atas merupakan salah satu bentuk penipuan dan berita palsu yang mengatasnamakan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Apabila masyarakat menemukan informasi seperti di atas, harap lapor melalui nomor layanan masyarakat bebas pulsa di 0800-150-3001.
Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan Kartu Prakerja gelombang 11 dapat dibuka pada akhir Oktober 2020. Namun, sebelum rencana tersebut dapat dilaksanakan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus menjadi Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto.
\"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke 11,” jelas Rudy dalam Webinar Kartu Prakerja, Rabu (14/10/2020).
Rudy mengatakan kuota yang nantinya akan dipakai untuk peserta di gelombang 11 berasal dari kuota peserta di gelombang 1 hingga 10 yang kepesertaannya dicabut karena melanggar aturan. Pelanggaran aturan yang dimaksud adalah para peserta tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja.
“Jadi gelombang 11 itu, sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan,\" tegasnya.
AYO BACA : PENCAIRAN BLT GURU HONORER: Kemenkeu Bilang Bakal Segera Cair Setelah Finalisasi Rampung