Nasional

PEMBUKAAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 11: Ini Info Terbaru Dari Komite Cipta Kerja!

Oleh: Admin Selasa 20 Okt 2020, 09:29 WIB
ilustrasi prakerja/ dok

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK), Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya menargetkan Kartu Prakerja gelombang 11 dapat dibuka pada akhir Oktober 2020. Sebelum rencana tersebut dapat dilaksanakan, pihaknya masih menunggu keputusan final dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang sekaligus menjadi Ketua Komite Cipta Kerja, Airlangga Hartanto.

"Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan gelombang ke 11,” jelas Rudy dalam Webinar Kartu Prakerja, Rabu (14/10/2020).

Lebih lanjut, kuota yang nantinya akan dipakai untuk peserta di gelombang 11 berasal dari kuota peserta di gelombang 1 hingga 10 yang kepesertaannya dicabut karena melanggar aturan. 

Pelanggaran aturan yang dimaksud adalah para peserta tidak membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari sejak ditetapkan menjadi penerima Kartu Prakerja.

AYO BACA : Penerima Kartu Prakerja: Harap Cek Dashboard! Ada Waktu Perkiraan Kapan Insentif Survei Cair!

“Jadi gelombang 11 itu, sebenarnya kita juga masih ada yang dicabut kepesertaannya. Dan itu sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan anggarannya. Nah kami masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja, dalam waktu dekat mungkin akan diumumkan," tegasnya.

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut status kepesertaan sebesar 310.212 orang. Hal itu diungkap oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

310.212 orang didapat dari pencabutan peserta di gelombang 1 hingga gelombang 7. Jumlah peserta tersebut membuat sebanyak Rp 1,1 triliun insentif Kartu Prakerja batal dicairkan.

"Yang dicabut sejauh ini 310 ribu orang. Kami dari pelaksana menunggu arahan dari Komite, berapa banyak dari 310 ribu ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," jelas Denni dalam video conference, Rabu (14/10/2020).

AYO BACA : Awas Penipuan! Situs Palsu Prakerja Masih Tersebar di WhatsApp

Secara persentase 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya tersebut merupakan bagian dari 5,54% dari total peserta penerima Kartu Prakerja secara keseluruhan yang sebesar 5.597.179 peserta.

Berikut Ayojakarta rangkum cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11:

• Masuk ke laman prakerja.go.id
• Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
• Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
• Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
• Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
• Klik tombol 'berikutnya'
• Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'
• Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
• Mengisi tes motivasi selama 1 menit
• Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
• Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 11' (jika sudah dibuka).

Lalu, bagaimana cara bagi yang gagal di gelombang sebelumnya dan ingin kembali mendaftarkan diri di gelombang 11? Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:

• Masuk ke laman prakerja.go.id
• Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
• Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
• Peserta dapat langsung klik 'gelombang 11' (jika sudah dibuka).

Nantinya, pendaftar terpilih berhak mendapatkan total bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya yaitu Rp 1 juta untuk saldo pembelian pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan, dan Rp 150 ribu dari survei atau rating. 

AYO BACA : 73% Peserta Kartu Prakerja Belum Pernah Ikut Pelatihan, Simak Syarat Pencairan Survei Pelatihan Rp50 Ribu!

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati