TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan rencana pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) pekerja formal termin 2 kepada Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan pihaknya menargetkan bakal mencairkan dana BLT atau BSU Rp1,2 juta untuk termin 2 pada akhir bulan ini.
Namun, hal tersebut bakal dilakukan apabila penyaluran BLT atau BSU pada termin 1 rampung 100%. Setelah itu, Kemnaker bakal melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memulai proses transfer dana termin 2 ke calon penerima yang memiliki rekening BNI, BRI, Mandiri, BCA dan lainnya.
“Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November 2020,” ujar Ida dilansir setkab.go.id, Rabu (14/10/2020).
Hingga Selasa 12 Oktober 2020 pukul 22.32 WIB, BLT atau BSU telah disalurkan kepada 11,9 juta pekerja atau 97,37% dari total penerima tahap 1 sampai dengan tahap 5.
“Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya,” ujar Ida.
AYO BACA : BLT (BSU) Termin 2 Cair Akhir Oktober atau Awal November untuk 6 Golongan Ini!
Ida merincikan realisasi penyaluran BLT atau BSU tahap 1 telah tersalurkan kepada 2,48 juta penerima atau 99,43 %, tahap 2 sebanyak 2,98 juta penerima atau 99,38 %, tahap 3 sebanyak 3,47 juta penerima atau 99,32 %, tahap 4 sebanyak 2,57 juta penerima atau 97,20 % dan tahap 5 sebanyak 427 ribu penerima atau 69,03 %.
Sebelumnya, Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, Kemnaker juga membeberkan terdapat 5 hal yang dapat menyebabkan terhambatnya proses pencairan dana BLT atau BSU seperti yang terjadi pada saat pencairan termin 1.
Menurut Kemnaker, kendala pencairan dana BLT atau BSU termin 2 dapat disebabkan oleh 5 hal ini :
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
AYO BACA : Menteri Ida Fauziyah Cek Langsung Penyaluran BSU Pekerja Formal