Nasional

Dugaan Penganiayaan terhadap Polisi, 6 Anggota KAMI Diperiksa di Polda Jabar

Oleh: Admin Kamis 15 Okt 2020, 16:26 WIB
Ilustrasi

AYO BACA : Hadiri Deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo: KAMI Tidak Akan Menjadi Parpol

AYO BACA : Ini Para Tokoh Deklartor KAMI Yang Ingin Cabut Mandat Rezim Jokowi!

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Petugas kepolisian Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 6 orang anggota KAMI terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian. Keenam orang tersebut berstatus sebagai saksi, Kamis (15/10/2020).

Keenam orang tersebut di antaranya Roby Win Kadir (Presidium KAMI), Prio (Presidium KAMI), Lusiana (Bendahara KAMI), Oktavianus (Aktivis KAMI), Amin Bukhairy (Aktivis KAMI) dan Wahyu Hidayati (Pemilik Posko KAMI).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, membenarkan adanya penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Iya benar sedang diperiksa," ujarnya.

Sebelumnya, petugas kepolisian Polda Jabar menetapkan tujuh orang tersangka terkait unjuk rasa berujung ricuh yang dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Jabar dan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020) lalu.

Pascakericuhan tersebut, diketahui oknum massa melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap petugas kepolisian dengan pangkat Brigadir berinisial A.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Chuzaini Patoppoi, menjelaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku lain.

"Begitu anggota melakukan pengecekan ke dalam posko, di posko tersebut terjadilah penganiayaan terhadap anggota kita. Untuk terkait anggota yang dianiaya di Polrestabes masih penyelidikan. Jadi anggota yang dilakukan penganiayaan ada di Karawang, Polrestabes, dan Sultan Agung Bandung," ujarnya di Polda Jabar, Senin (12/10/2020).

Patoppoi menjelaskan, aksi penganiayaan itu dilakukan di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.

"Mungkin karena kesal dan segala macam, tapi faktanya ketika anggota mau keluar, itu pintunya ditutup lalu dilakukan penganiayaan. Jadi anggota yang masuk ini berpakaian biasa lalu dianiaya, itu masih pendalaman terkait dengan motif," terangnya. (Fichri Hakiim)

AYO BACA : VAKSIN COVID-19: Harga Dijamin Terjangkau

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono