Nasional

Pascademo Omnibus Law, KSPI Pastikan Buruh Tak Dikenakan PHK

Oleh: Admin Senin 12 Okt 2020, 23:41 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal / Republika

TEBET, AYOJAKARTA.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memastikan sejauh ini tidak ada buruh yang di-PHK oleh perusahaan lantaran melakukan aksi demo dan mogok nasional menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Sebagaimana diketahui, jutaan buruh di berbagai daerah menggelar aksi mogok nasional dari 6 Oktober 2020 hingga 8 Oktober 2020, hal ini merespons pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan DPR RI bersama Pemerintah pada Senin, 5 September 2020 sore lalu.

AYO BACA : Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya di Laman Resmi Ini, Bukan Prakerja.vip

“Ketika serikat buruh mengajukan permohonan pemberitahuan unjuk rasa ke Polres setempat, tentu manajemen perusahaan sudah diajak. Bahkan ada beberapa perusahaan membolehkan, sampai hari ini alhamdulillah tidak ada PHK," ujar Said dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).

Said kemudian meminta kepada seluruh serikat buruh agar selalu berkoordinasi dengan manajemen perusahaan saat akan melakukan aksi. Imbauan itu ia sampaikan mengingat ke depan mereka masih akan melakukan berbagai aksi berkaitan dengan penolakan terhadap undang-undang sapu jagat itu.

AYO BACA : 5.918 Pendemo UU Cipta Kerja Diringkus Polisi, 98 Jadi Tersangka

Ia juga berharap ke depan tidak ada manajemen perusahaan yang melakukan PHK atas alasan pekerjanya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sebab jika itu terjadi, kata Said, hanya akan membuat munculnya aksi unjuk rasa baru.

“Kami berharap jangan sampai ada PHK, karena kalau sampai ada PHK akan terjadi malah unjuk rasa solidaritas. Ini hanya menambah masalah baru, saya mengimbau serikat buruh terus berkomunikasi dengan manajemen," ujarnya.

Said juga meyakinkan agar para buruh tidak terpengaruh dengan adanya ancaman PHK lantaran mengikuti aksi. Namun, dirinya tetap mengingatkan agar tetap berkomunikasi dengan perusahaan saat akan ikut gerakan.

AYO BACA : JAKARTA PSBB TRANSISI: Penumpang KRL Naik 7 Persen, di Stasiun Bogor Capai 6,7 Ribu Orang!

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati