Nasional

Terdapat Penambahan 4.094 Kasus Positif Hari Ini di Indonesia (Update 9 Oktober 2020)

Oleh: Admin Jumat 09 Okt 2020, 16:37 WIB
Pemeriksaan suhu melalui thermo gun (ilustrasi)/ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia masih di atas 4 ribuan kasus. Hari ini, Jumat (9/10/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada penambahan sebanyak 4.094 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Indonesia pertama kali mencatatkan kasus harian melebihi 4 ribu kasus pada 19 September 2020. Kasus tertinggi terjadi pada 8 Oktober yaitu 4.850 kasus.

Penambahan hari ini menjadikan total akumulasi konfirmasi positif di Indonesia mencapai 324.658 kasus. Angka itu termasuk 65.314 kasus dalam perawatan, 247.667 kasus sembuh, dan 11.677 kasus meninggal dunia.

Untuk wilayah DKI Jakarta, hingga berita ini diturunkan, Kementerian Kesehatan belum menginformasikan kasus per provinsinya.

Berikut Ayojakarta rangkum kasus harian Covid-19 secara nasional selama sepekan belakang, yang bersumber dari covid19.go.id:

3 Oktober: 4.007 kasus

4 Oktober: 3.992 kasus

5 Oktober: 3.622 kasus

6 Oktober: 4.056 kasus

7 Oktober: 4.538 kasus

8 Oktober: 4.850 kasus

9 Oktober: 4.094 kasus

Berbagai upaya dari pemerintah pusat hingga tingkat daerah sudah dilaksanakan hingga pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Presiden Joko Widodo menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.

Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).

“Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota,” ujar Jokowi.

Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren. Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Artinya pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif,” ucap dia.

Pembatasan sosial berskala mikro kata Jokowi dilakukan agar tidak merugikan banyak orang. “Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten atau apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” tegasnya. 

Reporter Admin
Editor Eries Adlin