Nasional

Tolak Kompensasi, Proyek PLTU Unit 2 Cirebon Power Hadapi Stagnansi

Oleh: Admin Selasa 06 Okt 2020, 18:27 WIB
Foto udara pembangunan PLTU Unit 2 Cirebon Power. (dok)

CIREBON, AYOJAKARTA.COM  --  Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 2 Cirebon Power di Cirebon stagnan menyusul penolakan sebagian warga.

Pembangkit berkapasitas 1.000 MW ini diproyeksikan memenuhi kebutuhan listrik Jawa-Madura yang ditarget mulai 2022.

Sikap penolakan muncul dari sedikitnya 24 pemilik aset di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Mereka menolak nilai kompensasi yang ditawarkan pihak Cirebon Power.

Aset kepunyaan 24 pemilik di Desa Kanci itu direncanakan termasuk area untuk pembangunan menara/tower nomor 6, salah satu dari total 45 menara yang diperlukan dalam proyek strategis nasional tersebut. Jenis asetnya sendiri beragam, mulai areal pertanian hingga berupa pemukiman.

Head of Communication Cirebon Power, Yuda Panjaitan mengungkapkan, ketidaksepakatan timbul sebab nilai yang diminta warga tak sesuai dengan nilai harga ekonomis, sebagaimana peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI yang berlaku.

"Berdasarkan peraturan, nilai kompensasi ditentukan dengan cara menghitung nilai harga ekonomis aset, baik berupa bangunan, rumah, tanah, tanaman pertanian, kebun, pohon, dan lainnya. Nilai itu dikalikan angka pengali tertentu, kemudian dikalikan sekian persen," katanya kepada Ayocirebon.com.

Dia menjelaskan, pemberian kompensasi tak berarti aset tersebut lepas dari pemiliknya. Kompensasi diberikan hanya karena aset warga terlewati jaringan, sementara aset tetap menjadi kepunyaan sang pemilik.

Namun, sebagian warga di Desa Kanci yang asetnya terlewati jaringan menolak pemberian kompensasi. Mereka menghendaki pembelian utuh atas aset-asetnya.

Sosialisasi Sejak 2017

Yuda menyebut, hal itu tak bisa dilakukan sebab di luar regulasi yang berlaku. Sosialisasi atas ketentuan ini pun diakuinya sudah dilakukan sejak 2017 dengan melibatkan pula PLN maupun dari Kementerian ESDM.

Sosialisasi diberikan kepada warga di puluhan desa yang dilewati jaringan ini, dengan jarak sekitar 18,5 km yang terbentang mulai dari Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, hingga Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.

Di lokasi pembangunan 44 menara lain, pihaknya tak menemui kendala, kecuali di lokasi yang akan dibangun menara nomor 6. Selama sekitar setahun terakhir, upaya negosiasi pun dilakukan pihaknya terhadap warga.

"Kami bahkan sudah menawarkan tambahan sekitar 120%. Tapi, mereka tetap menolak," ujarnya.

Pertengahan tahun ini, pihaknya mencoba melibatkan unsur muspika setempat. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil.

Pun ketika Pemkab Cirebon dilibatkan hingga menerjunkan sekitar 200 personel kepolisian, tak pula ada progres yang dicapai.

Negosiasi terus dilakukan berkali-kali hingga puncaknya, Cirebon Power melakukan consignment (konsinyasi) dengan "menitipkan" kompensasi bagi warga kepada Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon.

Metode semacam ini lazim berlaku untuk semua proyek Negara, yang diatur regulasi. Yuda menyebut, langkah ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu pada 2020.

"Kami sudah 'titip' biaya kompensasi ke PN Sumber beberapa bulan lalu," cetusnya.

Dengan ini, lanjut Yuda, semestinya problem selesai. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain kala pihaknya justru tak bisa masuk ke area pembangunan menara.

Bukan saja di lokasi yang akan dibangun menara nomor 6, pihaknya bahkan tak bisa mengakses tanah yang dimiliki Cirebon Power sendiri. Menurutnya, selalu ada orang-orang yang menghalangi akses mereka.

Yuda mengaku, tak ada argumentasi kuat yang mendasari permintaan warga. Karenanya, dia mensinyalir keterlibatan pihak-pihak tak bertanggungjawab di balik penolakan itu.

Pihaknya menyayangkan kondisi tersebut, mengingat pembangunan PLTU Unit 2 Cirebon Power merupakan salah satu proyek strategis nasional dalam pemenuhan pasokan listrik demi ketahanan energi nasional.

Situasi itu pun menyebabkan stagnansi pada proses pembangunannya selama setahun belakangan. Bahkan, keadaan ini mengancam keberlangsungan proses keseluruhan proyek.

"Tiap tahap ada target penyelesaian. Sebetulnya di titik itu (lokasi menara nomor 6) ditarget selesai Oktober ini," terangnya.

Dia mengingatkan, pembangunan PLTU Unit 2 merupakan proyek negara. Begitu pembangunannya rampung, transmisi ini akan menjadi kepunyaan Negara.

"Akan ada serah terima dari Cirebon Power kepada Negara. Nantinya setiap tower menjadi tanggung jawab negara," tuturnya.

Situasi ini pun rupanya sudah diketahui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Melalui Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional, Marsekal Muda TNI Achmad Sajili, Kemenko Polhukam meminta warga Cirebon mendukung proyek tersebut demi kepentingan bangsa dan negara.

"Seharusnya warga Cirebon bangga dengan adanya proyek strategis nasional ini," tuturnya ketika berkunjung ke lokasi pembangkit Cirebon Power pekan lalu.

Dukungan masyarakat dinilai penting agar proyek ini bisa segera berkontribusi pada bangsa dan negara. Dia menegaskan, mekanisme dalam proyek-proyek strategis sudah diatur kementerian terkait.

Karena itu, dia meminta masyarakat memahaminya. Di sisi lain, pihaknya mendesak pemerintah daerah dan aparat keamanan berperan menyelesaikan masalah ini.

"Ini jadi perhatian kami. Diharapkan semua pihak segera berkoordinasi dan mencari solusi bersama, sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Stakeholder Relation Manager Cirebon Power, Petrus Sihono di sisi lain tetap optimistis PLTU Unit 2 Cirebon Power dapat beroperasi pada 2022. Dia pun mengharapkan dukungan seluruh pihak untuk menjamin kelancarannya.

"Ketika ada kendala, dampakny pada program kelistrikan nasional. Kami harapkan dukungan dari segala pihak agar proyek ini berjalan sesuai rencana," paparnya.

Dia pula memastikan pendemi Covid-19 tak berdampak besar dalam proyek ini, mengingat sejumlah kebutuhan proyek sudah dipesan sebelum virus SARS-CoV-2 mewabah. Para pekerja pun dipastikan tetap produktif dengan penerapan protokol kesehatan.(Erika Lia)

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono