BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Ribuan buruh di Timur Kabupaten Bandung melakukan aksi blokir jalan di Bandung-Garut di Rancaekek, sebagai bentuk penolakan penetapan Undang-Undang Cipta Kerja.
Aksi blokir jalan dilakukan di depan kawasan industri Dwiputri Abadi, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sebelum melakukan aksi blokir jalan, ribuan buruh dari pelbagai industri di Timur Kabupaten Bandung tersebut melakukan aksi jalan kaki dari Permata Hijau Rancaekek.
AYO BACA : P2G Nilai Draft Final UU Cipta Kerja Jadi Jalan Masuk Kapitalisme Pendidikan
Akibat aksi blokir jalan, arus lalu lintas Jalan Raya Bandung-Garut mengalami kemacetan panjang.
Pihak kepolisian sempat melakukan pengalihan arus. Kendaraan dari arah Bandung menuju Garut dialihkan di Cileunyi untuk menggunakan Jalur Jatinangor-Tanjungsari-Parakanmuncang.
Diberitakan sebelumnya, ruas Jalan Rancaekek dilaporkan lumpuh total imbas dari aksi blokade buruh di depan PT Kahatex. Terpantau kemacetan terjadi di jalur Bandung menuju Garut, begitu pula sebaliknya.
AYO BACA : Ini 4 Alasan P2G Tolak dan Kecam UU Cipta Kerja
Ratusan buruh memblokade jalan sambil membawa bendera serikat pekerja. Petugas kepolisian juga terlihat berjaga di sejumlah titik.
Kendaraan mengular dan tak bergerak sejak pukul 08.00 WIB. Pengendara diminta untuk menghindari jalur tersebut dan menggunakan jalur alternatif.
Untuk menuju Cicalengka, bisa dipilih jalur alternatif Rancaekek-Majalaya. Sedangkan menuju Garut bisa melalui jalur Cijapati.
Satlantas Polresta Bandung melalui akun Twitternya mengatakan, sejumlah personel diturunkan guna melaksanakan pengamanan jalur aksi buruh di sekitar putaran Permata Hijau Rancaekek. (Mildan Abdalloh)
AYO BACA : Buntut Pengesahan Omnibus Law, Jutaan Buruh Tetap Mogok Nasional hingga 8 Oktober 2020