Nasional

Menkes Bakal Tetapkan Harga Swab Test Maksimal Rp900 Ribu! Berikut Ketentuannya

Oleh: Admin Jumat 02 Okt 2020, 19:46 WIB
ilustrasi tes swab di pasar/ Ayosemarang.com: Kemmy Wijaya

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menetapkan harga swab test mandiri maksimal sebesar Rp900 ribu. Penetapan ini dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN), Airlangga Hartarto. Ia menyebut penetapan harga maksimal swab test disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, dalam rapat bersama anggota KPCPEN.

AYO BACA : Pemprov DKI Terapkan Prosedur Baru Penanganan Covid-19

"Kemenkes menyampaikan, berdasarkan rekomendasi BPKP, untuk pengetesan swab melalui PCR harga ditentukan maksimal Rp900 ribu" ujar Airlangga dalam telekonferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020).

Airlangga melanjutkan, pihak BPKP nantinya terlebih dahulu bakal mengumumkan keputusan ini. Setelah itu, Menkes akan membuat surat edaran perihal batasan harga swab test melalui PCR.

AYO BACA : Terlalu Mahal, Wakil Ketua DPR Minta Standarisasi Harga Tes Swab

"Ini nanti sesudah diumumkan, pak Menkes akan bikin surat edaran," kata Airlangga.

Sebelumnya, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan sebagai acuan dalam perhitungan batas tertinggi dihitung dari komponen yang terdiri atas jasa SDM (sumber daya manusia), jasa pelayanan dokter, ekstraksi, dan pengambilan sampel.

"Swab test ditanggung pemerintah jika mendapat rujukan dari rumah sakit atau ditemukan dari contact tracing (penelusuran kontak). Sementara, harga Rp900 ribu itu untuk masyarakat yang ingin melakukan tes mandiri," ujar Abdul di kanal Youtube Kemenkes, Jumat (2/10/2020).

Tak sedikit masyarakat yang juga ingin melakukan pemeriksaan swab test mandiri karena alasan tertentu. Sebelum ditetapkan batas tarif swab test mandiri, harganya berkisar Rp1,5 juta hingga mencapai Rp4 juta, tergantung waktu tunggu hasil tes yang didapatkan.

Adapun alasan dilakukannya pengaturan harga swab test, yakni Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan agar testing ditingkatkan dan animo masyarakat untuk melakukan tes mandiri sebenarnya cukup tinggi. Namun, dikarenakan harga cukup variatif dan sebagian besar kalangan mendorong pemerintah untuk menetapkan batasan harga.

AYO BACA : Alhamdulillah, Swab Pedagang Pasar Cibarusah Bekasi Negatif Covid-19

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono