Nasional

PENGUMUMAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 10: Kamu Lolos? Ini Hal yang Harus Segera Dilakukan

Oleh: Admin Rabu 30 Sep 2020, 09:19 WIB
Ilustrasi prakerja

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah selesai menutup pembukaan gelombang 10 pada Senin, 28 September 2020.

Kini, selain menunggu SMS, para peserta juga diimbau untuk selalu mengecek dashboard secara berkala guna mengetahui hasil seleksi.

Hal itu juga disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu. "Kami mengimbau agar seluruh peserta dapat mengecek dashboard pada masing-masing akun secara berkala," ujarnya kepada Ayojakarta, Rabu (30 September 2020).

AYO BACA : Cara Cek Informasi Penerima BLT atau BSU: Silakan Kunjungi Sisnaker di kemnaker.go.id atau Download di Play Store

Peserta yang berhasil lolos akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet. Selanjutnya, peserta lolos hanya tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta, yang tertera pada dashboard.

Setelah mendapatkan nomor dan saldo, para peserta juga diimbau agar segera membeli pelatihan pertama yang disediakan pada 7 mitra kerjasama Kartu Prakerja. Para peserta dibebaskan dalam memilih pelatihan, baik menurut skill atau minat masing-masing.

Peserta diwajibkan membeli pelatihan pertama dalam kurun waktu 30 hari, terhitung sejak masuknya nomor Kartu Prakerja dan saldo. Jika melebihi tenggat waktu yang diberikan, status kepesertaan akan dicabut.

AYO BACA : JADWAL PENCAIRAN BLT TAHAP 1 SAMPAI 4: Sudah 10,1 Juta Pekerja Menerima, Kalian Belum? Coba Periksa Rekening Bank Kalian Termasuk BCA

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, bahwa setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapatkan SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Sebelumnya, kata Louisa, ada 227.818 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut. Jumlah tersebut berdasarkan pencabutan kepesertaan dari gelombang 1 hingga 5.

Pada gelombang 1 hingga 4, ada 180 ribu orang yang kepesertaannya dicabut. Lalu pada gelombang 5, Louisa menuturkan pihaknya mencabut 47.818 penerima.

"Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Louisa kepada Ayojakarta, Senin (28/9/2020).

Ketika ditanya perihal akan diapakan 227.818 kuota tersebut, Louisa mengaku pihaknya sedang menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja. “Datanya sedang kami konsolidasikan,” tuturnya.

Bagi peserta yang statusnya dicabut, tidak bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Selain itu, mereka juga akan dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

AYO BACA : PESERTA GAGAL KARTU PRAKERJA: Harap Tenang, Program akan Dilanjut Tahun Depan! Begini Penjelasannya

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono