TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Penerima Kartu Prakerja diimbau untuk bersabar. Pasalnya, banyak dari mereka yang harus menunggu lebih lama lagi ketika proses pencairan insentif sebesar Rp600 ribu per 4 bulan.
Banyak penerima Kartu Prakerja mengeluhkan proses pencairan insentif melebihi waktu yang dijanjikan. Sebagai diketahui, setiap penerima Kartu Prakerja mempunyai timeline masing-masing dalam proses pencairan insentif.
Timeline tersebut dapat dilihat pada masing-masing dashboard Kartu Prakerja. Berdasarkan pantauan Ayojakarta, misalnya ada penerima yang dijanjikan pencairan insentif pada 3 September, namun baru cair pada 5 September.
Namun, ada juga penerima yang langsung mendapatkan insentif di tanggal yang dijanjikan. Untuk menjawab kendala tersebut, penerima Kartu Prakerja tidak perlu khawatir.
Pasalnya, menurut penjelasan dari customer service Kartu Prakerja, keterlambatan tersebut karena adanya penundaan pencairan insentif sejak 29 Mei hingga saat ini.
"Jadi mohon ditunggu," ucap customer service Kartu Prakerja saat dihubungi.
Lalu, bagaimana jika insentif belum juga cair lebih dari seminggu atau melebihi 7 hari dari yang dijanjikan?
Customer service Kartu Prakerja mengatakan bahwa bagi penerima yang belum mendapatkan insentif melebihi 7 hari kerja, harap mengirimi surat elektronik atau e-mail kepada pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Berikut Ayojakarta rangkum tata caranya:
• Kirim e-mail ke info@prakerja.go.id
• Sertakan bukti melalui tangkapan layar (screenshot), yang memperlihatkan tanggal penerimaan insentif pada dashboard masing-masing profile
• Laporkan yang menyatakan bahwa insentif belum juga cair pada tanggal yang dijanjikan dan sudah melebihi 7 hari kerja.
Lebih lanjut, untuk insentif penerima Kartu Prakerja dengan status 'Gagal', juga tidak perlu khawatir. Pihak customer service mengimbau agar tulisan 'Gagal' diabaikan saja.
"Yang penting nomor rekening yang disetor dan semua data yang didaftarkan atas nama yang sama," ujarnya.
Mereka juga mengimbau para penerima agar mengecek dashboard secara berkala.