TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pemberian subsidi bantuan lewat Kartu Prakerja masih berlanjut. Saat ini, Manajemen Kartu Prakerja baru saja menyelesaikan penutupan untuk gelombang 9.
Namun, sejak diluncurkan pada 11 April, masih banyak masyarakat yang tidak berhasil lolos seleksi untuk menjadi penerima Kartu Prakerja. Bahkan, sebagian dari mereka ada yang tidak lolos hingga lebih dari 3 kali.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan Kartu Prakerja terutama bagi peserta yang sudah 3 kali tidak lolos? Bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja, mereka masih mempunyai banyak kesempatan untuk mendapatkan bantuan subsidi Kartu Prakerja.
Ternyata, ada opsi lain bagi peserta gagal selain daftar kembali di gelombang selanjutnya. Dilansir dari laman prakerja.go.id di bagian FAQ, bagi peserta yang sudah gagal sebanyak 3 kali dapat mengajukan masalah tersebut ke Manajemen Kartu Prakerja.
Berikut Ayojakarta merangkum bagaimana tips bagi peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja hingga 3 kali:
· Mengisi surat pernyataan yang diunduh melalui link https://bit.ly/suratpernyataangagalprakerja
· Isi surat tersebut dengan jujur dan benar
· Setelah diisi, kirim surat ke alamat email kepesertaan@prakerja.go.id
· Tunggu hingga surat tersebut dicek oleh Manajemen Pelaksana Prakerja
Ketika ditanya lebih lanjut, Louisa menjelaskan bahwa syarat di atas ditujukan khusus bagi peserta yang sudah mencoba 3 kali daftar Kartu Prakerja, namun tidak lolos seleksi. “FAQ itu adalah 3 kali tidak lolos seleksi, bukan 3 kali gagal registrasi,” jelasnya.
AYO BACA : Penyaluran BLT Rp1,2 Juta Capai 94,82 Persen, yang Belum Cair Perhatikan 5 Sebab Kendala Ini!
Namun, dia mengatakan bahwa selain beberapa penyebab, perlu digarisbawahi bahwa ada faktor lain yang mempengaruhi status lolos atau tidaknya seseorang untuk menjadi peserta Kartu Prakerja. Pertama, ada ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Kedua yaitu pendaftar masuk dalam daftar terlarang yang ada di Peraturan Kementerian Koordinator Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020. Adapun, Permenko tersebut melarang tujuh kelompok yang tidak bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Kelompok-kelompok tersebut adalah, pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Lalu, jika sudah memenuhi kriteria persyaratan diatas, bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja? Berikut tata caranya:
· Masuk ke laman prakerja.go.id
· Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
· Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
· Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
· Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
· Klik tombol 'berikutnya'
· Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'
· Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
· Mengisi tes motivasi selama 1 menit
· Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
· Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 10’ (jika sudah dibuka).
Namun, untuk peserta gagal yang sudah mempunyai akun Kartu Prakerja dan ingin mendaftar kembali di gelombang selanjutnya, berikut tata caranya:
· Masuk ke laman prakerja.go.id
· Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
· Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
· Peserta dapat langsung klik 'gelombang 10' (jika gelombang 10 sudah dibuka).
Nantinya, 800 ribu peserta yang lolos akan mendapatkan insentif dengan total nilai Rp 3,55 juta. Adapun rinciannya, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan (tidak bisa dicairkan), Rp 600 ribu/orang untuk empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp 150 ribu merupakan insentif survei.
AYO BACA : PENGUMUMAN PENERIMA KARTU PRAKERJA GELOMBANG 9: Rajin Cek Dashboardmu Meski Tak Dapat SMS!