Nasional

Belum Terima BLT Pekerja Tahap 1 atau Tahap 2? Coba Cek Nomor Rekening & Bagian SDM Perusahaan

Oleh: Admin Kamis 10 Sep 2020, 13:38 WIB
Presiden Joko Widodo menyapa pekerja formal yang menerima bantuan subsidi upah dalam acara di Istana Negara, 27 Agustus 2020/twitter @BPJSTKinfo

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kalian belum terima bantuan subsidi upah (BSU), awalnya disebut bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja dan buruh formal tahap 1 atau tahap2? Tidak ada salahnya cek lagi nomor rekening bank atau melapor ke bagian sumber daya manusia (SDM) perusahaan.

Pasalnya, salah satu penyebab pekerja atau buruh formal yang memenuhi kriteria penerima BLT tahap 1 atau tahap 2 tapi belum juga menerima bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah karena dua hal tersebut. Nomor rekening bank yang tidak valid atau bagian SDM perusahaan yang belum menyerahkan calon penerima bantuan itu kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut salah satu kendala dalam penyaluran BSU atau BLT pada tahap 1 dan tahap 2 adalah terkait dengan rekening bank milik calon penerima.Misalnya, terdapat duplikasi, rekening sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.

“Kami mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran subsidi gaji/upah tepat sasaran.”

Pernyataan itu disampaikan Menaker Ida pada konferensi pers secara online tentang Progres Bantuan Subsidi Upah Gaji/Upah, Selasa (8 September 2020). Dalam tahap 3, Kemnaker menerima sebanyak 3,5 juta data calon penerima BSU atau BLT dari BPJS Ketenagakerjaan. Serah terima data tersebut sebagai lanjutan serta pelengkap data penerima BLT yang telah dilakukan oleh BPJamsostek.

“Jumlah data calon penerima subsidi gaji atau upah yang diserahkan kepada kami sebanyak 3,5 juta. Jadi ini lebih besar dibandingkan tahap 1 dan 2,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Dengan diserahkannya 3,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan itu, maka total data calon penerima BSU dari tahap I, II, dan III adalah 9 juta rekening.  “Saat ini data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian lainnya masih dalam proses.”

 Ayojakarta menyarikan alur perjalanan sejak dari pendataan dari perusahaan tempat calon penerima BLT pekerja atau buruh formal bekerja sampai ke bantuan Rp1,2 juta sampai ke rekening penerima.

Pertama: Perusahaan melalui bagian yang mengurus sumber daya manusia (SDM) mendata pekerja mereka yang terdaftar sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekarang disebut BPJamsostek, dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan. Bagian SDM atau human resources development (HRD) perusahaah kemudian mengumpulkan nomor rekening para calon penerima.

Kedua: Bagian HRD mengirimkan data nomor rekening para calon penerima BLT pekerja atau buruh foral yang bergaji di bawah Rp5 juta kepada BPJamsostek.

KetigaManajemen BPJS Ketenagakerjaan kemudian melakukan validasi terhadap rekening calon penerima BLT pekerja dan buruh formal tersebut. Validasi dilakukan dalam tiga tahap.

Keempat: Setelah tiga tahapan validasi sudah diselesaikan BPJamsostek, data nomor rekening calon penerima BLT untuk pekerja dan buruh formal tersebut diserahkan manajemen BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Kelima: Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran BLT untuk pekerja dan buruh formal tersebut, Kemnaker memiliki kesempatan sampai empat hari untuk melalukan check list.

Keenam: Selesai melakukan check list, dana nomor rekening calon penerima BLT pekerja atau buruh formal itu diserahkap ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Ketujuh: Kemudian, KPPN menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU)  atau BLT kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Kedelapan: Bank Hambara lantas menyalurkan BSU atau BLT ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Semenjak Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis program BLT atau BSU untuk pekerja dan buruh formal pada 27 Agustus, banyak pertanyaan yang muncul terkait dengan penerima bantuan yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengemukakan bahwa data terakhir jumlah rekening bank yang masuk ke pihaknya sebanyak 14, 5 juta nomor rekening. Dari data tersebut secara otomatis sistem melakukan validasi dengan sistem di perbankan.

“Validasi itu meliputi kecocokan nomor rekening, nama yang ada BP Jamsostek dengan yang tercatat di bank,” kata Agus pada acara yang sama.

Dari 14,5 juta nomor rekening, sebanyak 14,3 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh bank, sebanyak 200 ribu yang masih proses validasi, dan ada 19 ribu yang tidak valid. “Data yang tidak valid dikembalikan kepada pemberi kerja untuk dilakukan koreksi. Kemudian dari 14, 3 juta ini kita lakukan validasi yang berdasarkan kriteria Permenaker.”

Reporter Admin
Editor Eries Adlin