JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud, Jumeri, menjelaskan bahwa kuota internet gratis akan dikirimkan langsung ke nomor telepon siswa. Karena itu, sekolah harus mendata setiap nomor telepon siswa.
"Setiap peserta didik yang punya nomor HP didaftar oleh sekolah, tinggal masukin sekolahnya. karena wali kelas punya grup WhatsApp peserta didik," kata Jumeri, seperti diberitakan Suara.com, Selasa (1/9/2020).
Setelah itu, setiap nomor yang masuk harus diverifikasi pihak sekolah yang ditandatangi kepala sekolah melalui pakta integritas. Kemudian, data itu diunggah ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
AYO BACA : Internet Gratis JakWIFI: 458 Titik di Jakarta Timur
"Nomor dicantumkan sesuai NISN siswa, nama, nomor HP-nya berapa. Kepala sekolah tanda tangani akta integritas bahwa data tersebut benar. Diupload ke dapodik," katanya.
Data yang sudah diunggah ke Dapodik selanjutnya akan diolah Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kemendikbud untuk distribusi pengiriman kuotanya.
"Kami pusdatin memilah ini operator a, b, c. Dari setiap peserta didik akan diambil dan disetor ke operator untuk diisi pulsa. Nah, itu kita batasi awal September harus selesai," ucap Jumeri.
AYO BACA : Cerita Siswa di Jakpus Dapat Akses Jak Wifi Dari Pemprov DKI
Jumeri menegaskan, pihaknya sudah bekerja sama dengan provider besar di Indonesia seperti Telkomsel, XL, dan Indosat untuk memaksimalkan sinyal di jam belajar sekolah agar PJJ tidak terganggu.
Besaran subsidi kuota internet ditetapkan sebesar 35 GB per bulan untuk siswa, 42 GB per bulan untuk guru, serta 50 GB untuk mahasiswa dan dosen. Subsidi kuota internet ini akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.
Kemendikbud mengalokasikan dana Rp7,2 triliun dari dana cadangan pendidikan di APBN 2020 untuk subsidi kuota internet PJJ bagi guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.
Kemendikbud mencatat sebanyak 1.840 sekolah berada di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
AYO BACA : Simak Mekanisme Penyaluran Subsidi Kuota Internet untuk Peserta Didik