Nasional

Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Jokowi Umumkan Kemungkinan Jadwal Penerimaan Mundur Lagi

Oleh: Admin Kamis 27 Agu 2020, 12:38 WIB
Presiden Jokowi/ instagram

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peluncuran bantuan subsidi gaji pekerja atau buruh di Istana Negara. Namun, atas alasan teknis, ia mengumumkan kemungkinan adanya kemunduran bagi penerima bantuan gaji Rp600 ribu bagi pekerja formal tersebut.

"Kita harapkan yang 2,5 juta orang ini ada yang menerimanya hari ini dan mungkin mundur besok karena jumlahnya jutaan ini," ujar Jokowi, Kamis (27/8/2020). Kemungkinan kemunduran akan dilakukan besok, Jumat (28/8/2020).

Bantuan subsidi gaji diberikan kepada masing-masing pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta. Pencairan subsidi gaji dicairkan dalam dua tahap yakni sebesar Rp 1.200.000.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pemberian subsidi gaji sebagai penghargaan kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

AYO BACA : BLT ATAU SUBSIDI UPAH DIRILIS 27 AGUSTUS: Target Pencairan Tahap Pertama 2,5 Juta Pekerja Formal

"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi.

Jokowi berharap bantuan tambahan gaji Rp 600 ribu selama empat bulan ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

"Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin (dan) patuh itu (aturan) yang diberikan. Kita harapkan nantinya setelah ini diberikan kepada bapak ibu sekalian, konsumsi rumah tangganya naik," kata dia.

Tak hanya itu, Kepala Negara mengharapkan pada September, 15,7 juta tenaga kerja telah menerima bantuan subsidi gaji tersebut.

"Diberikan hari ini, ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta. Kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja. Semuanya diberikan," katanya.

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati