AYO BACA : Klaster Baru di Bekasi, Ratusan Karyawan Pabrik LG di Bekasi Positif Covid-19
AYO BACA : Warga Ketakutan, Rapid Test di Puskesmas Bekasi Jaya Sepi
BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil mengatakan pekan ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berstatus zona merah atau risiko tinggi di Jabar.
Dari 27 kota/kabupaten yang ada, terdapat 17 daerah yang masuk ke dalam zona kuning atau risiko rendah. Sementara 10 daerah lainnya masuk ke dalam kategori zona oranye atau risiko sedang.
Pekan sebelumnya, Kota Depok menjadi satu-satunya daerah berstatus zona merah di Jabar. Sementara sebanyak 14 daerah berada di zona kuning dan 12 daerah di zona oranye.
“Status per minggu ini tidak ada zona merah, terakhir minggu lalu ada Kota Depok," kata Ridwan Kamil selepas memimpin rapat koordinasi mingguan Gugus Tugas Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020).
Ia mengatakan, per 22 Agustus 2020, pihaknya telah menekan angka reporduksi efektif (Rt) Covid-19 Jabar kembali menjadi di bawah 1, yakni 0,92. Berdasarkan hitungan Bappenas RI, rata-rata angka Rt Jabar berada di 1,01.
“(Rata-rata) angka reproduksi Covid-19 Jabar ini termasuk yang rendah, karena berada di urutan 26 terendah dari 34 provinsi yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan pengetesan melalui uji usap (swab test)/ Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) hingga Selasa (25/8/2020) pukul 14:00 WIB, terdapat 203.306 tes PCR yang telah dilakukan di Jabar.
“Kami menargetkan mulai minggu ini, per minggu pengetesan PCR bisa 50 ribu per minggu dengan kapasitas di 26 laboratorium ditambah 27 portable PCR yang sudah kita bagikan untuk mengetes di pelosok-pelosok (daerah) yang kurang terjangkau peralatan yang canggih,” ungkapnya.
Sementara itu dalam rapat tersebut, Ketua Harian Gugus Tugas Jabar Setiawan Wangsaatmaja melaporkan, positivity rate atau rata-rata kasus positif yang ditemukan per 100 orang melalui pengetesan metode PCR per 23 Agustus di Jabar adalah 20%. Menurut standar WHO, angka positivity rate per 100 orang harus sebesar 5%.
"Jumlah pengetesan kami (Jabar) jika melihat standar WHO satu persen dari jumlah penduduk, memang masih belum memenuhi,” ujar Setiawan.
Selain itu, di masa AKB sekaligus pemulihan ekonomi, Setiawan mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal di rumah atau stay at home cenderung menurun. Artinya, sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah.
“Jadi, yang tinggal di rumah cenderung menurun, artinya banyak orang yang keluar. Dan kasus (positif Covid-19) cenderung meningkat. Ini sangat berkorelasi kuat antara orang-orang yang tidak tinggal di rumah atau beraktivitas di luar (rumah) dengan pertambahan kasus yang cenderung terus meningkat,” ungkapnya.(Nur Khansa)
AYO BACA : 9 Hakim dan Pegawai Reaktif Covid-19, Pengadilan Negeri Jakpus Ditutup Sepekan