TEBET, AYOJAKARTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi RI ke-75 tahun ini.
Hal mengejutkan pun terjadi. Pasalnya, Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa tersebut kepada mantan pentolan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yaitu Fahri Hamzah dan Fadli Zon atau kerap dikenal sebagai ‘duo F’.
Diketahui dari unggahan akun twitter milik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, duo F akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
“Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara,” tulis Mahfud dalam akunnya @mohmahfudmd, Senin (10/08/2020).
Cuitan tersebut mengundang banyak komentar dari warganet. Terdapat lebih dari 2 ribu retweets, komentar, dan likes dalam cuitan itu.
Jika dilihat dari komentar, banyak warganet yang merasa kecewa dengan pemerintah yang memberikan tanda jasa kepada Fahri dan Fadli.
AYO BACA : Mahfud MD Ungkap Skenario Penangkapan Djoko Tjandra
Sadar akan banyaknya komentar negatif dari masyarakat, Mahfud kemudian menjelaskan alasan pemerintah memberikan gelar kehormatan kepada duo pengkritik itu. Mahfud mengatakan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mantan ketua/wakil ketua lembaga negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa spt itu jika selesai tugas dlm satu periode jabatan,” tulis Mahfud dalam lanjutan cuitannya, Selasa (11/8/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pejabat-pejabat sebelumnya seperti Irman Gusman (Ketua DPD 2014-2016), Suryadharma Ali (Menteri Agama 2009-2014), Jero Wacik (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2004), serta mantan pejabat lain sudah dianugerahi bintang tersebut sebelum ada permasalahan hukum yang menimpa mereka.
“Pemerintah tidak boleh tidak memberikan tanpa alasan hukum. Jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara unfair,” kata Mahfud.
Dia pun membeberkan bahwa Fadli dan Fahri bukan salah dua pejabat yang diberikan bintang Mahaputra pada saat perayaan HUT RI nanti. Mahfud menyebut tokoh seperti Hatta Ali, Faruk Mohammad, dan Suhardi Alius juga akan memperoleh gelar kehormatan itu.
“Ada juga bintang jasa kepada 22 tenaga medis yang gugur karena menangani Covid-19. Ada Bintang Pelopor, Penegak Demokrasi, dll. Bulan November bisa ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya,” jelasnya.
AYO BACA : Penjelasan Mahfud MD Soal Posisi Baru BIN