Nasional

Penyelewengan Bansos di Jabar Bertambah Jadi 17 Kasus

Oleh: Admin Rabu 05 Agu 2020, 18:07 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga. (Ayobandung/Fichrii Hakiim)

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Polda Jawa Barat masih menyelidiki kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid -19.

AYO BACA : Wali Kota Bogor Beberkan Celah Korupsi Bansos Covid-19

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan sejauh ini ada penambahan kasus penyelewengan dana bantuan sosial Covid -19 dari 13 kasus, menjadi 17 kasus.

Erlangga mengatakan, menurutnya penambahan kasus terjadi di Kabupaten Kuningan. Ada sebanyak empat kasus baru yang kini ditangani oleh pihak kepolisian. "Itu dari limpahan dari Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan. Semuanya masih proses, belum ada tersangka," ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Sejauh ini, petugas kepolisiam masih melakukan proses hukum untuk 17 kasus penyelewengan dana bansos itu. Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Ia menjelaskan, seluruh kasus itu belum masuk ke tahap penyelidikan. "Masih tahap klarifikasi, karena kan harus ambil keterangan satu-satu dari pelaksana, kemudian dari penerima, kita harus cek dulu," kata dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menyelidiki adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, kepolisian masih belum bisa memastikan siapa yang melakukan penyelewengan dana tersebut. Dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

AYO BACA : Cek Fakta atau Hoaks, Warga Kelaparan Bisa Hubungi Kemensos agar Dapat Bansos Covid-19

"Sedangkan sisanya ditangani oleh jajaran polres setempat," ujarnya di Polda Jawa Barat, Selasa (28/7/2020).

"Jadi laporannya tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Dari tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Garut, Subang, Sukabumi, Majalengka, Bogor, Indramayu, dan Cianjur.

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Tasik, Karawang, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.

"Yang ditangani Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos," ujarnya.(Fichri Hakiim)

AYO BACA : PN Jakbar Ditutup karena Covid-19, Sidang Lucinta Luna Ditunda Pekan Depan

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono