Nasional

Balai Kota Bandung Diserbu Pekerja Hiburan Malam

Oleh: Admin Senin 03 Agu 2020, 15:21 WIB
Ratusan pegawai tempat hiburan malam di Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/8/2020). (Ayobandung/Nur Khansa)

AYO BACA : Demo Pekerja Sektor Hiburan Berakhir, Ini Hasil Audensi dengan Pemprov DKI

AYO BACA : Jika Tuntutan Tak Dipenuhi Anies, Pekerja Hiburan Malam Ancam Bawa Massa Lebih Besar

BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Ratusan pegawai tempat hiburan malam di Kota Bandung meliputi tempat karaoke dan bar melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (3/8/2020).

Mereka mendesak Pemerintah Kota Bandung untuk segera memberi izin operasional tempat kerja mereka yang ditutup selama pandemi.

Berdasarkan pantauan, ratusan pegawai tersebut berunjuk rasa dengan mengenakan seragam kerja masing-masing. Mereka juga membawa sejumlah baliho pernyataan sikap yang diacungkan selama berorasi.

Ketua Perkumpulan Pegiat Wisata Bandung (P3B) Rully Panggabean mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi damai yang dilakukan lantaran pihaknya merasa menemui jalan buntu. Audiensi hingga peninjauan operasional tempat hiburan malam yang telah dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Bandung hingga saat ini belum berbuah hasil.

"Prosesnya sudah panjang, kita sudah menghadap, bahkan gugus tugas sudah tinjau tempat kami di mana kami siap jalankan protokol," ungkapnya.

"Tapi kami tunggu lama kok tidak ada hasilnya," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bandung Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya akan segera melakukan dialog dan mencari jalan tengah atas permasalahan tersebut.

Ia tidak menampik bahwa mayoritas tempat hiburan malam yang ditinjau telah menunjukan kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita terima saja dulu, nanti ada dialog. Yang pasti kita akan cari solusi jalan tengahnya seperti apa karena kita juga harus perhatikan kesehatan warga yang lain," ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama Gugus Tugas Covid-19 Bandung telah melakukan peninjauan pada sekitar 80 tempat hiburan malam di Bandung. Namun, hasil evaluasi menunjukan belum ada kepastian yang dapat menjamin protokol tersebut diterapkan secara konsisten.

"Secara umum seperti itu (sudah siap), tapi belum ada jaminan konsistensi. Tahu sendiri tempat hiburan semacam karaoke, siapa yang menjamin mereka bisa jaga jarak," ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga masih waspada terhadap Covid-19 di Kota Bandung dimana belakangan muncul titik penyebaran baru. Sehingga, opsi membuka tempat hiburan malam belum menjadi pilihan.

"Bukan dari kesiapan di lapangan saja, tapi kondisi Kota Bandung secara keseluruhan. Terakhir masih (zona) oranye," ungkapnya

"Tempat hiburan ini menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) juga, makanya kami perhatikan aspirasinya. Tapi harus dicari jalan tengah antara kesehatan dan ekonomi. Makanya dialog dulu," jelasnya. (Nur Khansa)

AYO BACA : Demo ke Balai Kota Jakarta, Ini Curhatan LC Karaoke ke Anies

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono