BANDARLAMPUNG, AYOJAKARTA.COM - Artis yang menjadi pemeran FTV berinisial VS yang mengemuka bernama Vernita Syabila terlibat prostitusi online dan ditangkap di salah satu hotel berbintang di Bandarlampung. Dugaan sementara, artis tersebut memasang tarif Rp30 juta saat disewa seorang pengusaha.
"Kita duga seperti itu, karena tim menyita barang bukti uang sebesar Rp30 juta dalam bentuk bukti transfer Rp15 juta dan sebagian tunai," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu (29/7/2020).
Dia melanjutkan, selain uang, tim juga menyita bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi yang diduga akan digunakan VS dan S sebagai alat pengaman.
AYO BACA : Keluarga Tegaskan, Artis VS yang Ditangkap Dugaan Prostitusi Online Bukan Vitalia Sesha
Namun, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut sebagai saksi. Pihak kepolisian sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya.
"Kami tunggu saja waktunya. penyidik masih melakukan pemeriksaan," kata dia.
Polresta Bandarlampung menangkap tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai muncikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung. Sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7/2020) malam.