Nasional

PPN Naik 12 Persen! Benarkah Keputusan Tepat di Tengah Ekonomi Sulit?

Oleh: Indra Purwatama Jumat 22 Nov 2024, 11:17 WIB
Berbagai media sudah memberitakan terkait rencana ini dengan sebagian besar melihat dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.

AYOJAKARTA.COM - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025 jadi perbincangan hangat di era sekarang.

Berbagai media sudah memberitakan terkait rencana ini dengan sebagian besar melihat dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Kamis lalu menegaskan bahwa kenaikan PPN sudah sesuai dengan amanat undang-undang.

Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan perpajakan dibuat dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor termasuk kesehatan dan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain itu, APBN juga harus dijaga kesehatannya agar dapat digunakan dalam menghadapi krisis global dan pandemi seperti yang pernah terjadi.

Kenaikan atas PPN tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam undang-undang telah tercatat bahwa PPN akan naik jadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Baca Juga: 4 Alasan ASUS Zenbook S 14 OLED adalah Laptop Premium Tercerdas di Tahun 2024

Kenaikan tersebut merupakan kelanjutan kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% yang telah berlaku sejak 1 April 2022.

Namun, rencana kenaikan PPN ini menuai banyak kritikan di masyarakat.

Banyak pihak khawatir bahwa kenaikan PPN sebesar 12 persen akan membebani masyarakat dan dunia usaha.

Kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN yang naik dikhawatirkan akan semakin menekan daya beli masyarakat serta memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Kalau Kamu Punya 8 Ciri Ini, Harus Bangga sebagai Manusia Terpilih!

Terkait dengan kekhawatiran itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat terkait dengan kenaikan PPN.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut.

Meskipun demikian, banyak pihak yang menilai bahwa kenaikan PPN ini merupakan langkah yang kurang tepat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.

Pemerintah seharusnya fokus pada upaya dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor lain seperti pajak penghasilan dan pajak pertambangan.

Kenaikan PPN ini menjadi dilema bagi pemerintah. Pemerintah memerlukan tambahan pendapatan untuk membiayai program pembangunan serta pengeluaran negara.

Di sisi lain, kenaikan PPN ini dikhawatirkan akan membebani masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga: NO 1 DI DUNIA! Nubia Red Magic 10 Pro Plus Hadirkan Skor Antutu 3,1 Juta Poin untuk Gaming Mobile

Pemerintah harus mempertimbangkan dampak kenaikan PPN ini terhadap ekonomi yang ada di Indonesia.

Langkah yang tepat perlu diambil untuk meringankan beban masyarakat dan dunia usaha serta memastikan bahwa kenaikan PPN 12 persen tidak menghambat pertumbuhan ekonomi.

Reporter Indra Purwatama
Editor Aris Abdulsalam