RAWASARI, AYOJAKARTA.COM - Presiden Jokowi belum lama ini menerbitkan Perpres nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa tugas dan fungsi Gugus Tugas digantikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
AYO BACA : Jubir Penanganana Covid-19 Indonesia Yurianto Digantikan Wiku Adisasmito
Penerbitan Perpres tersebut juga membuat posisi Achmad Yurianto yang setiap hari tampil menyampaikan informasi terkini seputar Covid-19 nasional digantikan Prof Wiku Adisasmito. Meski demikian Yurianto mengaku masih menjalankan tugas yang lain di Keementerian Kesehatan (Kemenkes).
AYO BACA : Kasus Baru Positif Covid-19 di Jakarta Melejit Lagi, di Atas 400 Kasus
Wiku sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sementara Yurianto merupakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan. Artinya, penanganan Covid-19 pun masih berada di ranah penanganannya.
"Sudah tidak bertugas lagi bacakan info Covid setiap sore. Tapi saya tetap mengolah dan analisis data," kata Yurianto, Selasa (21/7/2020).
Yurianto menjadi juru bicara sejak pertama kali kasus keterjangkitan covid-19 mulai diumumkan di Indonesia. Ia mengaku tak pernah lelah mengabarkan apa pun yang terkait virus corona untuk masyarakat Indonesia.
"Enggak capek lah. Kan ini tugas yang harus dihayati," kata Yuri singkat.
AYO BACA : UPDATE CORONA INDONESIA: Positif Covid-19 Bertambah 1.655 Kasus