Nasional

Pesan Dokter Reisa: Jangan Ada Lagi Penolakan Jenazah Covid-19

Oleh: Admin Jumat 17 Jul 2020, 21:06 WIB
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional, Reisa Broto Asmoro/ instagram

MATRAMAN, AYOJAKARTA.COM - Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional, Reisa Broto Asmoro meminta agar tidak ada lagi kasus penolakan jenazah Covid-19. Dia memahami kekhawatiran masyarakat yang takut terpapar virus dari jenazah.

Namun menurutnya, jenazah korban Covid-19 sudah ditangani dengan baik oleh petugas medis. Pemulasaran jenazah pun mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Sehingga jenazah tersebut aman dari potensi menularkan virus.

"Jangan melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah penderita COVID-19. Apalagi, sampai membuat kerumunan orang di jalan. Bukan jenazah yang nantinya akan menjadi sumber penularan, namun kerumunan inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran virus COVID-19,” kata Reisa dalam telekonferensi pers, Jumat (17/7/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan penanganan jenaza Covid-19 juga berpedoman kepada norma agama dan budaya. Reisa pun memastikan jenazah dikubur tidak lebih dari 24 jam setelah kematian.

AYO BACA : Anies Sebut Jumlah Pemeriksaan PCR di Jakarta Lebih Banyak Dari Rekomendasi WHO

"Setelah diberangkatkan dari rumah sakit, jenazah hendaknya langsung menuju lokasi penguburan atau krematorium untuk dimakamkan atau dikremasi. Sangat tidak dianjurkan untuk disemayamkan lagi di rumah atau tempat ibadah lainnya," ujarnya.

Saat prosesi pemakaman juga dibolehkan adanya pelayat dengan ketentuan tidak lebih dari 30 orang. Para pelayat juga diminta menerapkan protokol kesehatan secara disipil, misal menggunakan masker dan jaga jarak aman.

Reisa menambahkan, masyarakat harus mempercayakan penanganan jenazah Covid-19 kepada petugas medis. Menurutnya, semua langkah yang dilakukan petugas medis demi mencegah adanya penularan Covid-19.

“Percayalah, mereka sudah terlatih dan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri, yang direkomendasikan oleh Kemenkes, untuk menghindari kerumunan, disarankan, agar keluarga yang hendak melayat, tidak lebih dari 30 orang," imbuhnya.

AYO BACA : Duh! Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Lebihi Batas Aman WHO

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati