Nasional

9 Daerah di Jateng Masuk Kerawanan Tinggi saat Pilkada 2020

Oleh: Admin Senin 29 Jun 2020, 21:01 WIB
Bawaslu Jateng memetakan 9 daerah memiliki tingkat kerawanan pelanggaran tertinggi.

SEMARANG, AYOJAKARTA.COM – Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) memetakan, 9 daerah di Jateng masuk kerawanan pelanggaran tinggi dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

AYO BACA : Sempat Tertunda, 6.245 Pengawas Adhoc di Jateng Diaktifkan Kembali

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun mengatakan, hal tersebut berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jawa Tengah.

AYO BACA : Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Terlalu Dipaksakan

"Ada 9 daerah di antaranya Kabupaten Pekalongan, Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Wonosobo, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang," ujarnya.

Anik menambahkan, untuk daerah sisanya masuk dalam kategori kerawanan sedang. Adapun dalam Pilkada Jateng tahun 2020, akan disepenggarakan di 21 daerah.

"Kami meminta seluruh pengawas pilkada di daerah masing-masing untuk melakukan berbagai pencegahan di semua aspek. Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan," imbuhnya. (Vedyana Ardyansah)

AYO BACA : Pilkada saat Pandemi, Ganjar Usul Mekanisme e-Voting

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono