Nasional

Cek Ini Rincian Biaya Resepsi Nikah Saat Normal Baru di Kota Bandung

Oleh: Admin Rabu 24 Jun 2020, 15:12 WIB
Simulasi resepsi nikah saat normal baru di Graha Batununggal, Bandung. (Ayobandung.com/Nur Khansa Ranawati)

BANDUNG KIDUL, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Kota Bandung tengah mengevaluasi kemungkinan memperbolehkan resepsi pernikahan di gedung ataupun fasilitas pribadi. Namun, terdapat berbagai penerapan protokol kesehatan yang harus dipenuhi.

Protokol tersebut di antaranya adalah perlengkapan APD bagi para petugas Wedding Organizer (WO), catering dan penyelanggara hiburan, penyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di sejumlah titik, hingga ruang isolasi beserta petugas jaga dari puskesmas atau PMI setempat. Selain itu, tamu undangan hanya bisa ditampung sebanyak 30 persen dari total kapasitas ruangan.

Untuk standar pernikahan dengan WO dan catering sewaan, seluruh protokol tersebut akan dipenuhi oleh para vendor. Sehingga, tarif penyelenggaraan resepsi pun akan naik.

"Akan ada kebaikan biaya, tapi belum tahu besarannya. Yang jelas tidak akan sampai dua kali lipat," ungkap Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan (FAPJP) Kota Bandung Aries Ismullah Ardiansyah saat ditemui selepas simulasi resepsi di Graha Batununggal, Rabu (24/6/2020) seperti dilansir Ayobandung.com.

Ia mengatakan, bila izin penyelenggaraan resepsi dikabulkan, maka pihak WO akan aktif memantau pergerakan seluruh tamu undangan yang hadir. Ia juga mengimbau agar para vendor jasa pernikahan untuk segera bergabung dengan asosiasi masing-masing agar lebih mudah terpantau.

"Harus masuk organisasi masing-masing, seperti organisasi katering atau dekorasi. Nanti pihak kami (FAPJP) akan merekomendasi siapa aja vendor-vendor yang siap beroperasi," ungkapnya. 

Reporter Admin
Editor Widya Victoria