CIANJUR, AYOJAKARTA.COM -- Memasuki adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabupaten Cianjur, sejumlah proyek infrastruktur mulai dilaksanakan pihak ketiga dengan catatan wajib protokol kesehatan.
“Iya ada beberapa proyek mulai melaksanakan pekerjaan, tapi harus melaksanan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” tutur
Kepala Bidang Persepasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cianjur Didi Sunardi dilansir Ayobandung.com, Selasa (23/6/2020).
Beberapa protokol kesehatan yang harus dijalankan itu di antaranya setiap peralatan saat akan digunakan atau sesudahnya disemprot cairan disinfekstan, menyediakan hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak fisik.
“Pegawai harus memakai masker, harus cuci tangan dan menjaga jarak antar pegawai maupun dengan masyarakat,” ucapnya.
Salah satu proyek yang mulai dijalankan pihak ketiga adalah pemeliharaan jalan Cibodas-Baragajen. Proyek berupa pengaspalan ini dikerjakan oleh CV Jaya Mandiri.
“Kita sudah mendapat arahan dari Dinas PUPR untuk menerapkan protokol kesehatan, Alhamdulillah semuanya dijalankan dengan baik karena memang bermanfaat untuk semua pegawai dan masyarakat sekitar,” kata Gopar sekali pelaksana lapangan CV Jaya Mandiri.