Nasional

BLT Dana Desa Diperpanjang Hingga September 2020, Tapi Nominalnya Diperkecil

Oleh: Admin Jumat 19 Jun 2020, 13:31 WIB
Distribusi BLT dari dana desa tahap satu di Desa Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, beberapa waktu lalu.

PURWARTA KOTA, AYOJAKARTA.COM -- Durasi bantuan bagi warga terdampak COVID-19 yang bersumber dari dana desa diperpanjang. 

Bulan Juni ini sedianya terakhir penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 sejak April 2020. 

Kepala Bidang Pemdes pada Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Kabupaten Purwakarta, Hilman Nugraha mengatakan, BLT bagi warga terdampak pandemi tetap akan dilanjutkan selama tiga bulan ke depan mulai Juli, Agustus hingga September 2020. Namun kali ini besarannya tidak sama. 

"Iya bantuan untuk Juli, Agustus hingga September hanya Rp300.000," ujar dia, Jumat (19/6/2020).

Ia menyebutkan, sumber bantuan tersebut diambil dari dana desa tahap dua.

"Di Permendes awal dana desa itu dibagi menjadi tiga tahap yakni 40, 40 dan 20 persen, tapi tahap dua ini kembali dibagi menjadi tiga tahap, namun hanya 15, 15 dan 10 persen," kata Hilman.

Sementara untuk calon penerima, Hilman menyebut masih tetap dengan sebelumnya. Namun jika ada perubahan karena ada warga belum tercover dari berbagai jenis bantuan bisa diakomodir, selama penerima memenuhi syarat.

"Bisa saja, yang terpenting legalisasi dalam bentuk perkades dan melalui musyawarah desa," ujar Hilman. (Reina)

Reporter Admin
Editor Widya Victoria